jatimnow.com - Pedagang Pasar Ikan Mayangan Kota Probolinggo digegerkan dengan tertangkapnya seorang emak-emak pencuri dua ekor cumi-cumi, Senin (28/12/2020).
Pedagang ikan, Endang Widayanti mengaku kehilangan dua ekor cumi berukuran besar. Dia menyebut bahwa pencuri cumi yang dijualnya itu adalah seorang perempuan dengan usia sekitar 50 tahunan.
"Saya tidak tahu nama dan alamat rumahnya. Saat saya pergoki, dia awalnya tidak mengaku kalau nyuri ikan. Namun emak-emak tersebut akhirnya mengaku setelah diperlihatkan rekaman video CCTV," ujar Endang.
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Setelah emak-emak itu tidak bisa mengelak, Endang memilih tidak melaporkannya ke polisi. Kata Endang, emak-emak itu sudah menyadari atas perbuatannya dan sudah membayar ganti rugi Rp 150 ribu.
"Dia benjanji tidak akan mengulangi perbuatannya disaksikan oleh petugas pasar juga," tegasnya.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Sementara petugas UPT Pasar Ikan Mayangan, Nuruddin mengatakan, pencurian ikan memang kerap kali terjadi beberapa bulan terakhir. Bahkan kemarin emak-emak tersebut juga mencuri ikan dorang milik pedagang.
"Kejadian ini tidak sampai dilaporkan ke pihak polisi, sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Udin.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
Udin menyebut, untuk menjaga keamanan, di beberapa sudut pasar sudah dilengkapi kamera pengawas CCTV. Sehingga setiap aktivitas pasar, mulai pedagang maupun pembeli bisa terpantau.
"Semuanya ada enam kamera CCTV. Jadi semua aktivitas di pasar ini sudah terekam," ujarnya.