Polda Jatim Selidiki Kerumunan Pelayat Pemakaman Habib Hasan Assegaf

Selasa, 29 Des 2020 15:28 WIB
Reporter :
Moch Rois, Zain Ahmad
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta

jatimnow.com - Polda Jawa Timur menyelidiki peristiwa kerumunan ribuan pelayat yang datang saat pemakaman Habib Hasan bin Muhammad bin Hud Assegaf dari rumah duka hingga ke Kompleks Pemakaman Masjid Al Anwar Kota Pasuruan.

"Semalam Tim Satgas Covid Provinsi sudah langsung turun ke Kota Pasuran, yang dibantu Tim Satgas Covid Kota Pasuruan, untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran prokes (protokol kesehatan)," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta di Mapolda Jatim, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: 

Baca juga: Pertunjukan Janger di Purwoharjo Banyuwangi Dibubarkan Satgas Covid-19

Selanjutnya, tim gabungan tersebut akan melakukan tracing dan testing terkait dengan adanya korban atau tidak adanya kerumunan yang saat itu terjadi.

"Kami akan lakukan tracing dan testing kepada semua orang," tegasnya.

Kapolda juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan protokol kesehatan karena banyaknya korban hingga meninggal dunia akibat Covid-19 atau Virus Corona.

Baca juga: Belasan Motor Protolan Diduga Hendak Balap Liar di Banyuwangi Disita

"Saya memohon kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk tetap patuhi prokes, karena virus masih ada disekeliling kita. Dan tetap patuhi prokes dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M)," tandasnya.

\

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman menyebut pihaknya tidak buru-buru melakukan pendalam dari sisi penegakan hukum terhadap peristiwa kerumunan ribuan pentakziah.

Menurutnya, polisi dan seluruh tim Satgas Covid-19 terlebih dahulu mengedepankan sisi kedukaan dan kemanusiaan.

Baca juga: Polisi Proses Kerumunan di Pernikahan Anggota DPRD Pasuruan

"Pertama, tim Satgas Covid-19 Kota Pasuruan yang dikedepankan adalah kedukaan ya. Yang kedua adalah sisi kemanusiaan atau keselamatan manusia. Sehingga kita melakukan tracing, testing dan treatmen," jelas AKBP Arman, Selasa (29/12/2020).

Menurutnya, kebijakan itu diambil oleh tim Satgas Covid-19 karena berpedoman pada asas hukum ultimum remedium. Artinya, penegakan hukum pidana hendaklah menjadi upaya yang terakhir.
 
"Penegakan hukum ini adalah upaya paling terakhir. Ultimum remedium," tambahnya.
 
Ia menyebut, upaya penindakan hukum ini ada bermacam-macam. Dalam kejadian kerumunan ribuan orang tersebut, bisa diterapkan hukum pidana dan atau bisa diterapkan hukum denda.
 
Namun untuk saat ini, Arman tidak mengatakan penerapan hukum apa yang diambil oleh polisi. Sebab, polisi masih akan merencanakan poses pendalam kasus.
 
"Nah tergantung nanti, kita lihat dulu nih. Kalau hukum pidana ada namanya actus reus atau mens rea. Harus ada mens rea-nya. Nah, kalau tadi dikatakam ini spontan, harus didalami dulu. Apakah hanya kelalaian spontanitas, sehingga tidak  bisa diterapkan hukum pidana. Apakah nanti bisa diterapkan denda, mungkin nanti akan kami dalami satu persatu peristiwanya yang akan terjadi," paparnya.
 
Lebih lanjut dikatakan jika keputusan Tim Gugus Tugas mengambil tindakan keselamatan dulu, karena berpedoman pada asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
 
"Jangan buru-buru untuk mengambil keputusan atau mengarahkan ke penindakan hukum. Gugus tugas akan melakukan dulu upaya-upaya yang bersifat keselamat dulu ya. Keselanatam rakyat adalah hukum yang paling tinggi. Keselamatan rakyat nomor satu. Jadi kita melakukan tracing, testing dan treatmen," bebernya.
 
Untuk perkembangan lebih lanjut, Arman mempersilahkan seluruh masyarakat untuk memantau jalannya perkembangan penanganan perkara kerumunan pada pemakaman tersebut. 
 
"Untuk pertanyaan mengenai hukum, masih kami dalami ya. Dan silahkan dipantau terus perkembangannya. Titipan dari Pak Ketua Gugus Tugas tadi, tolong jangan dipolitisir. Kasihan keluarga yang lagi berduka," tandasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler