Banyuwangi - Pertunjukan kesenian Janger di hajatan pernikahan dibubarkan paksa oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Purwoharjo.
Meningkatnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Purwoharjo, membuat Satgas menindak tegas kegiatan yang menimbulkan orang berkerumun.
Kejadian itu di rumah warga bernama Husnan (45), Dusun Bulurejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo. Pada Kamis malam pukul 22.00 WIB, (24/2/2022).
Sebelum dibubarkan, Husnan sudah diperingatkan oleh satgas Covid-19 agar tidak menyelenggarakan hiburan Janger.
Baca juga:
Dispendukcapil Banyuwangi Buka di Libur Lebaran, Pemudik Bisa Urus Dokumen
"Kita sudah peringatkan agar tidak menyelenggarakan hiburan yang mengundang masa. Mengingat penyebaran Covid di wilayah Purwoharjo meningkat. Namun masih saja digelar dan kegiatan ini memang tidak berizin," tegas Camat Purwoharjo, Taufik Rohman.
"Kita tidak melarang warga mengadakan hajatan asal jangan ada hiburan, karena hiburan itu bisa menimbulkan kerumunan warga," tegas Taufik Rohman.
Baca juga:
Atraksi Ritual Budaya Banyuwangi Bakal Sambut Wisatawan di Libur Lebaran
Sementara itu, Husnan mengaku kecewa dengan pembubaran paksa tersebut. "Saya kecewa hiburan ini dibubarkan. Tidak murah pertunjukan Janger ini saya bayar hampir Rp10 juta," keluh Husnan.