Banyuwangi - Pertunjukan kesenian Janger di hajatan pernikahan dibubarkan paksa oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Purwoharjo.
Meningkatnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Purwoharjo, membuat Satgas menindak tegas kegiatan yang menimbulkan orang berkerumun.
Kejadian itu di rumah warga bernama Husnan (45), Dusun Bulurejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo. Pada Kamis malam pukul 22.00 WIB, (24/2/2022).
Sebelum dibubarkan, Husnan sudah diperingatkan oleh satgas Covid-19 agar tidak menyelenggarakan hiburan Janger.
Baca juga:
Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas
"Kita sudah peringatkan agar tidak menyelenggarakan hiburan yang mengundang masa. Mengingat penyebaran Covid di wilayah Purwoharjo meningkat. Namun masih saja digelar dan kegiatan ini memang tidak berizin," tegas Camat Purwoharjo, Taufik Rohman.
"Kita tidak melarang warga mengadakan hajatan asal jangan ada hiburan, karena hiburan itu bisa menimbulkan kerumunan warga," tegas Taufik Rohman.
Baca juga:
Kabar Duka, Pemuda Tenggelam Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
Sementara itu, Husnan mengaku kecewa dengan pembubaran paksa tersebut. "Saya kecewa hiburan ini dibubarkan. Tidak murah pertunjukan Janger ini saya bayar hampir Rp10 juta," keluh Husnan.