jatimnow.com - Sebuah pabrik yang diduga memproduksi tahu berformalin diperiksa intensif oleh Sat Reskrim Polres Ponorogo, Rabu (30/5/2018).
Pabrik tersebut beralamat di Kelurahan Purbosuman, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Awalnya, Sat Reskrim Polres Ponorogo mendapat informasi bahwa ada tahu berformalin muncul di pasar Ponorogo. Setelah itu, Unit Tipitder dan Resmob Polres Ponorogo melakukan pengecekan.
Baca juga: Video: 2,5 Ton Ikan Asin Berformalin Disita
"Kami lakukan pengecekan bersama dengan petugas laboratorium. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan teknik Reagen," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Darmawan, Kamis (31/5/2018).
Dari hasil reagen itu, lanjut Rudi, ditemukan positif ada kandungan formalin pada produk tahu. Selanjutnya Unit Tipidter dan Unit Resmob mengamankan saksi-saksi dan barang bukti guna proses lebih lanjut.
Baca juga: Begini Cara Pemkab Mojokerto Mengantisipasi Bahan Makanan Berformalin
"Barang bukti yang dibawa 4 kotak tahu jadi, 2 drum cuka tahu, 1 sak kedelai, 1 sak ampas tahu, 1 set alat pembuatan tahu," katanya.
Meski positif, namun Rudi mengatakan bahwa pemeriksaan awal hanya sebagai pegangan, selanjutnya akan diperiksa secara detail untuk kepastian tahu tersebut benar-benar mengandung formalin atau tidak.
Baca juga: Digerebek, Pemilik Pabrik Tahu di Ponorogo Bantah Gunakan Formalin
Rudi menjelaskan, untuk pemilik yang bernama Untung dan beberapa karyawan pabrik masih berstatus sebagai saksi.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto