1769 Pasangan Suami Istri di Ponorogo Bercerai Selama Pandemi Covid-19

Senin, 18 Jan 2021 16:00 WIB
Reporter :
Mita Kusuma

jatimnow.com - Pengadilan Agama (PA) Ponorogo mencatat selama tahun 2020 ada 1.769 kasus perceraian. Sedangkan tahun 2019 ada 2.069 kasus.

"Selama 2020, setiap hari ada 5 pasangan yang disidang dan dikabulkan permintaan cerainya," kata Humas PA Ponorogo, Misnan, Senin (18/1/2021).

Dirincikannya, untuk 1.769 perceraian itu yang cerai talak ada 449 kasus dan cerai gugat ada 1.320 kasus. Dengan begitu lebih banyak dari pihak perempuan yang mengajukan cerai dibanding laki-laki.

Baca juga: Pengadilan Agama Kediri Perketat Izin Poligami, Tak Cukup Janji Manis

Ia menyebut, perceraian lebih banyak didominasi karena faktor ekonomi terlebih di tengah Pandemi Covid-19 karena  banyak terjadinya PHK.

Baca juga: 3.386 Pasutri di Kediri Cerai Sepanjang 2025, Faktor Ekonomi dan Istri Selingkuh Paling Banyak

"Faktor kekurangan ekonomi. Bahasa kami kekurangan nafkah. Bisa juga suami kehilangan pekerjaan. Bisa juga kebutuhan mendesak karena pandemi, mungkin tidak bisa dipenuhi," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler