PPKM di Ponorogo akan Diberlakukan, Ini Berbagai Kebijakan dari Pemkab

Kamis, 21 Jan 2021 13:33 WIB
Reporter :
Mita Kusuma

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan mengambil kebijakan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah Bumi Reog kembali menjadi zona merah Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono mengatakan berbagai kebijakan itu dilakukan setelah menggelar rapat bersama semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti penutupan tempat wisata di Bumi Reog.

"Semua tempat wisata kembali ditutup pada Sabtu (23/1) nanti. Baik yang dikelola pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa," katanya, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Grebeg Suro Ponorogo 2024 Nyaris Tanpa APBD, Beneran?

Sedangkan kegiatan masyarakat serta tempat makan diminta tutup pada pukul 20.00 Wib. Selain itu, pada pukul 20.00 Wib lampu-lampu jalan juga dimatikan. Kalau ada yang melanggar Satpol PP bersama dinas terkait akan mengingatkan.

Baca juga: Tuai Polemik, Mutasi Jabatan Pemkab Ponorogo Sah atau Tidak?

"Kepala Dinas Perdakum mengingatkan pertokoan. Pak Ugin (Kepala Dinas Pariwisata) mengingatkan tentang karaoke, cafe dan sebagainya," ujar dia.

\

Untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Ponorogo kembali menerapkan melalui daring. Itu dilakukan hingga ada perubahan zona.

Baca juga: Pesan Kang Giri untuk ASN Ponorogo saat Apel Perdana usai Lebaran

"Nanti jika zona sudah berubah menjadi orange, Tim Satgas melakukan evaluasi secepatnya. Artinya kita lakukan PTM secara bertahap menunggu zona berubah orange selama seminggu. Semua kebijakan dimulai hari Sabtu dan saya minta Kominfo untuk menyampaikan pesan ini melalui mobil berkeliling," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler