jatimnow.com - Dua pengedar sabu dan pil doubel L yang dijual ke para pekerja pabrik diringkus Unit Reskrim Polsek Ngoro.
Dua pelaku itu bernama Agus Setiawan dan Muhammad Luhur Budiawan. Keduanya berasal dari Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Iptu Selimat mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari keluhan masyarakat atas maraknya peredaran narkotika jenis sabu.
Baca juga: 87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis
"Kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AS di sebuah rumah Susun Kecapangan, Ngoro serta sabu seberat 0,70 gram, alat timbang elektrik dan alat hisap sabu," kata Selimat, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga: Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo
Hasil pengembangan terhadap pelaku AS, lanjut Selimat, tim Unit Reskrim Polsek Ngoro menangkap tersangka MLB pengedar pil doubel L.
"Saat penangkapan dan penggeledahan dirumah kakak MLB ditemukan pil doubel L sebanyak 828 butir yang dikemas di plastik klip," jelasnya.
Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu
Masih kata Selimat, sasaran peredaran barang haram sabu dan pil doubel L itu kepada kaum pemuda.
"Sasarannya para pemuda di Ngoro serta teman sesama karyawan di perusahaan tempat kerjanya," pungkasnya.