jatimnow.com - Sindikat pencuri spesialis tanaman bonsai bernilai jutaan rupiah dan burung perkutut yang meresahkan warga Kota Pasuruan, diringkus Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
Dua tersangka yang ditangkap bernama Doni Elari Uswari (43), warga Kelurahan/Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan dan Sofyan Hadi (36), warga Kelurahan/Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Baca juga: Sindikat Perdagangan Senpi Ilegal Antar Provinsi Dibongkar dari Sidoarjo
Baca Selengkapnya: Sindikat Pencuri Bonsai dan Perkutut di Kota Pasuruan Dibongkar
Baca juga: Polda Jatim: Sindikat Penimbun 45 Ton Solar Subsidi itu Bersekongkol dengan SPBU