Suami Istri Pengedar Uang Palsu Disergap saat Sembunyi di Ladang Tebu

Minggu, 21 Feb 2021 13:36 WIB
Reporter :
Moch Rois
Suami istri siri pengedar uang palsu diamankan di Mapolsek Nongkojajar, Polres Pasuruan

jatimnow.com - Suami istri siri pengedar uang palsu (upal) di wilayah Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan akhirnya ditangkap polisi. Keduanya ditangkap saat bersembunyi di ladang tebu di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Pasangan suami istri siri asal Kabupaten Malang itu bernama Rianto (41), warga Dusun/Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum dan Nur Latifah (45), warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Gondanglegi.

"Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah kami bekerjasama dengan Polsek Tumpang dan anak korban," jelas Kanit Reskrim Polsek Nongkojajar, Polres Pasuruan, Aipda Akhdian Purnomo, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Cekcok dengan Istri, Suami di Banyuwangi Bakar Rumah

Menurut Akhdian, pelapor adalah anak korban bernama Saiful Rohman, warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Dalam laporan itu dijelaskan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 Wib, Kamis (18/2/2021). Rombongan tersangka berjumlah tiga orang datang ke toko korban dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra dan berpura-pura membeli barang.

Modusnya, mereka beralasan membeli sembako untuk keperluan pondok pesantren (ponpes), karena santri dilarang keluar akibat Pandemi Covid-19. Korban yang tidak menaruh curiga melepas beras 80 kg, gula dan beberapa bungkus rokok dengan nilai transaksi Rp 1 juta.

Baca juga: Suami di Surabaya Kabur Bawa Mobil Istri, Saat Ditangkap Ternyata Bawa Narkoba

"Jadi mereka ini mengaku dari pondok pesantren," ungkapnya.

\

Namun saat para tersangka akan membeli barang lagi, korban mulai curiga. Sebab orang tersebut sangat asing, sehingga korban memutuskan memanggil anaknya. Melihat anak korban, para pelaku tidak jadi membeli barang lagi dan pamit meninggalkan toko.

Anak korban yang curiga langsung mengecek uang dari para pelaku. Korban langsung syok menyadari jika uang Rp 1 juta itu palsu. Sementara anak korban langsung mengejar pelaku.

Baca juga: Nekat Edarkan Sabu saat Ramadan, Suami Istri asal Surabaya Bakal Lebaran di Penjara

"Anak korban mengejar mobil yang dibawa rombongan pelaku. Hingga beberapa jam setelahnya, mobil ditemukan berhenti di tepi jalan dekat ladang tebu," ujarnya.

Mendapati hal itu, anak korban melapor ke Polsek Tumpang dan menelepon Polsek Nongkojajar, hingga mereka tiba di lokasi dan menyisir ladang tebu itu. Tak lama berselang, dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap.

"Dua pelaku kami tangkap saat bersembunyi di ladang tebu Desa Slampar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Sementara satu pelaku yang diduga pencetak, melarikan diri dan saat ini masih kami buru," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler