jatimnow.com - Imron Andi Prasetyo, asal Lamongan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bungah, Gresik setelah terbukti menjambret di Jalan Raya Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah.
Pelaku Imron terbukti merampas dompet milik Rohmawati (49), saat perempuan yang berprofesi sebagai guru itu hendak pulang menuju rumahnya di Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Kapolsek Bungah, AKP Sujiran mengatakan, saat berkendara, korban meletakkan dompetnya di dashboard kanan motor. Melihat itu, niat jahat Imron muncul.
Baca juga: 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
"Saat korban memasuki Desa Sukorejo, dia dipepet pelaku yang mengendarai motor Yamaha Mio Soul. Pelaku menyambar dompet korban lalu kabur," terang Sujiran, Minggu (21/2/2021).
Saat itu pula korban berteriak minta tolong sambil berusaha mengejar pelaku. Teriakan korban didengar anggota Reskrim Polsek Bungah yang sedang melakukan kring serse di simpul jalan.
Baca juga: Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
"Anggota reskrim beserta pengguna jalan lain kemudian mengejar pelaku," tambahnya.
Pelaku berhasil ditangkap saat berpura-pura sebagai konsumen di salah satu bengkel di Jalan Raya Bungah. Saat disergap, pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya.
Namun saat korban menunjuk wajah pelaku dan dompet yang sebelumnya disembunyikan di sela-sela bangunan ditemukan, pelaku tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya.
Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo
"Dalam pemeriksaan pelaku mengaku jika sudah melakukan tindak kejahatan serupa berkali-kali," ujar Sujiran.
Selain memangkap pelaku, Polsek Bungah juga menyita motor Yamaha Mio Soul dengan nopol W 5719 AW milik pelaku. Kemudian dompet merk Zahva beserta satu handphone merek Redmi 8 milik korban, jaket warna hitam serta uang Rp 111 ribu.