jatimnow.com - Menindaklanjuti beredarnya video kertas bekas bertuliskan arab sebagai label pengiriman barang oleh PT. Elteha Internasional Cabang Blitar, pimpinan perusahaan dan dua karyawan menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar Kota.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, termasuk melalui koordinasi dengan MUI dan Kementerian Agama Kota serta sejumlah ormas Islam di Kota Blitar menyebut, potongan kertas untuk nota pengiriman barang oleh PT Elteha bukan potongan Alquran.
"Kantor yang ada di Blitar sudah kami lakukan pemeriksaan. Sementara ini, hasil penyelidikan kami terhadap tiga orang tersebut dan barang bukti yang ditemukan, seperti bukan potongan atau lembar Alquran," terang Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Minggu (03/06/2018).
Dikatakannya, resi pengiriman barang dikirim dari Blitar ke Sumenep. Sedangkan video yang beredar berasal dari Sumenep.
Petugas Satreskrim Polres Blitar Kota saat ini diterjunkan ke Sumenep untuk mengambil potongan resi bertuliskan Alquran.
Polisi juga akan mendalami Standard Operasional Prosedur (SOP) PT. Elteha membuat resi pengiriman.
"Setelah itu semuanya lengkap kita akan gelar perkara untuk menentukan secara hukum apakah ini bisa dituntut secara hukum atau tidak," ujarnya.
Ia menambahkan, penetapan tersangka kepada manajemen PT. Elteha masih memungkinkan. "Kemungkinan itu pasti ada. Makanya kita periksa dulu," imbuhnya.
Saat ini, manajemen PT. Elteha masih belum bisa dimintai keterangan. Sebab, pimpinan dan dua karyawan PT. Elteha kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blitar Kota
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes