jatimnow.com - Patroli sembari Sahur on the Road yang digelar oleh Polres Madiun membuahkan hasil. 8 kayu glondongan tak berizin berhasil diamankan saat akan diselundupkan, Senin (4/6/2018).
Awalnya, sahur on the road melakukan perjalanan di Jalan Raya Madiun-Surabaya. Saat didekat SMP Saradan, masuk Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, ada mobil Daihatsu Zebra warna hijau bernopol AE 1522 JF. Petugas curiga dan mencoba memeriksa mobil tersebut.
Namun saat disuruh minggir oleh petugas, pengemudi menambah kecepatan dan berusaha melarikan diri ke arah Surabaya. Karena curiga, petugas mengejarnya.
Baca juga: Timbun Kayu Jati Dekat Kandang Sapi, Warga Banyuwangi Diamankan
"Mobilnya ditinggalkan di timur SMP Saradan. Ketika diperiksa ada 8 kayu glondongan jenis jati," kata Kasubag Humas Polres Madiun, AKP Sumantri, Senin (4/6/2018).
Baca juga: Tebang Pohon di Kawasan Hutan Lindung, 3 Pemuda di Malang Diringkus
Namun, lanjutnya, pelaku kabur ke area persawahan. Saat ini petugas Reskrim Polres Madiun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk kayu dan mobilnya sudah diamankan ke Mapolres Madiun. Untuk pemiliknya, sedang kami lakukan pengejaran," pungkasnya.
Baca juga: Sembunyikan 833 Gelondong Kayu Ilegal, Polisi Amankan Petani di Ngawi
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto