Edarkan dan Konsumsi Sabu, Kades di Pasuruan ini Ditangkap

Senin, 15 Mar 2021 10:03 WIB
Reporter :
Moch Rois

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap Kepala Desa (Kades) Sumber Banteng, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Kades yang bernama Abdul Rokhim (45), asal Dusun Krajan itu ditangkap karena terbukti terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan mengkonsumsinya.

"Kepala Desa Sumber Banteng kami tangkap karena terbukti terlibat peredaran narkotika jenis sabu," jelas Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Dom Ximenes, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Calon Perangkat Desa Tanpa Ijazah Asli Lolos Seleksi, Ini Respons Muspika Jember

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mengetahui kades tersebut kerap kali mengkonsumsi dan menjual sabu di desanya.

Baca juga: Peserta Seleksi Perangkat Desa di Jember Diloloskan Tuai Protes, Ini Sebabnya

"Kami menggerebek tersangka yang saat itu sedang tidur di rumahnya pada Sabtu (13/3) pukul 03.00 Wib. Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti sabu seberat 0,27 gram dan seperangkat alat penghisap sabu," ungkapnya.

\

Di depan polisi, tersangka mengaku telah setahun ini menjadi pemakai sabu serta mengedarkannya sebagai tambahan penghasilan. Menurutnya, dengan mengkonsumsi sabu maka dirinya kuat menjaga keamanan desanya.

Baca juga: Kades Sidomukti Lamongan Dijebloskan Penjara karena Pungli Rp210 Juta

"Pelaku menjual dengan keuntungan Rp 200 ribu per gram sabu. Tersangka juga mengaku mengkonsumsi sabu biar kuat saat jaga malam," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler