Berdalih Butuh Uang untuk Kencan, Pemuda ini Rampas HP Milik Bocah SD

Selasa, 23 Mar 2021 15:08 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang pemuda warga Tambaksari Selatan X/15, Surabaya diringkus Unit Reskrim Polsek Jambangan setelah merampas handphone milik bocah 10 tahun di Pagesangan IV, Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Jambangan, Iptu Hadi Ismanto mengatakan, pelaku bernama Fathar Nurhadi (27). Sementara korban berinisial AD, yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

"Yang bersangkutan ini kami amankan di rumahnya setelah kami lakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari orangtua korban," kata Hadi, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Bandit Perampas Motor dan HP di Surabaya Dimassa Usai Ditinggal Kabur Temannya

Hadi menjelaskan, handphone korban itu dirampas pelaku pada Kamis (18/3/2021) siang, saat korban sedang bermain bersama teman-temannya di depan gang rumahnya.

Setelah berhasil merampas, pelaku langsung kabur dengan motornya, Yamaha Vega bernopol L 2896 PS. Sementara korban yang takut terus menangis, kemudian pulang mengadu ke ibunya, hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Terlibat Kejahatan di Surabaya, Sahrul Gunawan dan Temannya Diamankan Polisi

"Kami datangi TKP, memeriksa saksi-saksi termasuk mencari CCTV di sana. Alhamdulillah ada salah satu CCTV yang merekam aksi pelaku. Di situlah dapat petunjuk, hingga pelaku bisa kami amankan," jelas Hadi.

\

Hadi menyebut bahwa dalam pemeriksaan pelaku berdalih baru sekali itu menjambret.

Baca juga: Titik Rawan di Jombang hingga Begal Bacok Pemuda Pasuruan

"Ngakunya baru sekali ini. Katanya butuh uang untuk kencan sama pacarnya. Tapi pengakuannya itu masih akan kami dalami lagi, untuk mencari tahu kemungkinan korban lainnya," tandasnya.

Dalam kasus ini disita handphone Samsung J16 milik korban, motor Yahama Vega yang dipakai pelaku dan sebuah tas warna hitam sebagai barang bukti.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler