jatimnow.com - Penganiayaan oleh anak kandung kepada bapak, ibu dan adiknya terjadi di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Remaja itu berinisial DMP (17). Sementara korbannya adalah bapaknya pelaku yang bernama Sugianto, ibunya Tatik Kuswatin (46) dan adiknya yakni Dayung Rahmat Adi Santoso (8).
Salah satu kerabat korban, Nanik (38) mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wib di dalam rumah. Pelaku adalah anak kedua dari tiga bersaudara.
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
"Saat itu warga mendengar Dayung menangis dan teriak. Mendengar teriakan, warga datang dan melihat Dayung kondisinya berdarah. Warga juga melihat Sugianto dan Tatik tergeletak bersimbah darah. Pelaku langsung tertangkap di terminal saat mau ke Solo," kata Nanik kepada jatimnow.com, Rabu (31/3/2021).
"Anaknya jarang pulang dan ikut anak punk, datang-datang minta uang. Mungkin masalah itu gak dikasih saya juga tidak tahu," tambah Nanik.
Baca juga: Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander membenarkan tersangka telah tertangkap dan saat ini masih dalam proses penyidikan.
"Alhamdulillah, tersangka sudah kita amankan dan saat masih dalam pemeriksaan," kata Dony.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
Menurutnya, ketiga korban saat ini masih dalam perawatan medis dan korban atau bapak Sugianto dalam kondisi kritis.
"Bapaknya mengalami luka benda tumpul 5 bagian di bagian kepala. Kondisinya kritis, wajib operasi karena patah tengkorak kepala. Istrinya mengalami luka benda tumpul satu kali di bagian pelipis mata kanan dan kondisi masih baik. Anaknya yang 8 tahun mengalami luka pada kepala sebelah kanan atas dua kali, kondisi kritis dan wajib operasi karena mengalami patah tengkorak kepala," pungkasnya.