jatimnow.com - Selama pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2018, kasus premanisme menempati posisi pertama dengan 308 kasus. Keseluruhan ada 420 kasus dengan 579 tersangka.
Diposisi kedua dari 7 kriteria kasus, setelah kasus premanisme ditempati kasus minuman keras 63 kasus. Kasus lainnya, judi 27 kasus, narkoba 13 kasus, prostitusi 5 kasus, bahan peledak 3 kasus, dan pornografi 2 kasus.
Waka Polres Banyuwangi, Kompol Oskar Samsudin mengatakan, kasus premanisme di tahun ini lebih banyak didominasi oleh tindak pemalakan dan pemaksaan.
Baca juga: Operasi Pekat Semeru 84 Pelaku Diamankan, 776 Gram Sabu Disita
"Rata-rata pelaku melakukan pungli, seperti pengamen dan tukang parkir, meminta uang disertai paksaan," kata Kompol Oskar saat jumpa pers di Mapolres Banyuwangi Jalan Brawijaya, Rabu (6/6/2018).
Sejak Operasi Pekat Semeru tanggal 21 Mei hingga 1 Juni, 199 kasus diantaranya kategori tindak pidana ringan (tipiring) dan 74 kasus lainnya ditingkatkan kepada penyidikan.
Baca juga: Pilihan Pembaca: Kediri dan Mojokerto jadi Sorotan
Meskipun demikian lanjut Oskar, upaya pengamanan ini akan terus dilakukan oleh pihaknya hingga usai libur lebaran. Baik dengan operasi mandiri maupun operasi pengamanan lebaran.
"Untuk pengungkapannya kita juga membutuhkan kerjasama dan laporan dari masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Operasi Pekat Semeru di Jombang, 82 Orang Diamankan Polisi
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Erwin Yohanes