Pixel Code jatimnow.com

3 Pasang Kekasih Ditangkap Polres Tulungagung gegara Edarkan Narkoba

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Polisi saat merilis hasil ungkap Operasi Pekat Semeru.(Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Polisi saat merilis hasil ungkap Operasi Pekat Semeru.(Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Tulungagung mengungkap 16 kasus peredaran narkoba, obat keras terlarang dan minuman keras, selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025.

Mereka menetapkan 25 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tiga tersangka, di antaranya merupakan perempuan. Selain itu, terdapat 9 residivis yang kembali ditangkap polisi.

Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi mengatakan, Operasi Pekat ini digelar selama 22 hari, sejak 26 Februari sampai 19 Maret.

Hasilnya, mereka mengungkap 16 kasus dengan total jumlah tersangka sebanyak 25 orang. Dibanding tahun lalu, jumlah kasus dan tersangka yang terungkap tahun ini lebih banyak.

"Hasil ini semakin mengonfirmasi hasil pengungkapan kita tahun 2024 lalu, bahkan ini lebih banyak lagi, kita sampaikan kepada masyarakat agar terus mengawasi pergaulan anak-anak agar terhindar dari lingkungan dan jerat narkoba," ujarnya, Jumat (21/03/2025).

Baca juga:
134 Tersangka Peredaran Narkoba Diringkus Polresta Sidoarjo

Mereka yang tertangkap ini diketahui berperan sebagai pengedar. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 119,86 gram sabu, 25.740 pil doubel L dan 384 botol arak Bali.

Selain itu, polisi juga menyita 20 handphone, 19 pipet dan 16 bong alat penghisap sabu serta timbangan elektrik. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mengedarkan barang haram ini dengan sistem ranjau.

"Ada yang mendapat upah Rp25 ribu sekali transaksi ada juga yang mendapat upah sabu gratis," tuturnya.

Baca juga:
Kiai di Jember Gandeng PWI Perangi Miras dan Narkoba

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Yudhistira mengungkapkan, dari tersangka ini terdapat 3 pasang kekasih yang ikut terlibat. Mereka ditangkap karena saling memiliki keterlibatan dalam pengedaran maupun penggunaan narkoba jenis sabu.

"Biasanya yang perempuan yang meranjau, kemudian memakai barangnya barengan suami istri, itu dilakukan untuk mengelabui petugas," pungkasnya.