jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan razia di tempat hiburan menjelang Ramadan, Sabtu (10/4) malam.
Petugas gabungan menyasar empat rumah karaoke dan diskotik.
Hasilnya, ada tiga pelajar SMA minum minuman keras (miras). Mereka kemudian digiring ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk dibina oleh penegak peraturan daerah (perda) tersebut.
Baca juga: Satpol PP dan BNN Razia Hiburan Malam di Surabaya, 2 Orang Positif Narkoba
Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi mengatakan, razia jelang Ramadan ini menyasar narkotika dan penyakit HIV-Aids.
Baca juga: Razia Tempat Karaoke di Tulungagung, Ratusan Botol Miras Diamankan
"Hasilnya nihil. Sekitar delapan orang yang kita tes urine untuk narkotika semuanya negatif. Ada tiga pelajar yang minum miras dan kita bawa ke kantor Satpol PP," kata Suharsi, Minggu (11/4/2021).
Menurut Suharsi, semua tempat hiburan malam yang ada di Kota Mojokerto diharuskan tutup selama Bulan Suci Ramadan.
Baca juga: 2 Tempat Biliar di Sidoarjo Ditutup Paksa, Nekat Buka saat Ramadan
"Peraturan di Kota Mojokerto selama Ramadan tutup. Sebetulnya closing tempat hiburan. Saya imbau jangan sampai narkotika semakin marak saat tempat hiburan tutup," pungkasnya.