jatimnow.com - Polresta Banyuwangi musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot brong dari hasil razia cipta kondisi di bulan suci Ramadan.
"Total ada 2.594 liter miras dari berbagai merek miras, dan puluhan knalpot brong dimusnahkan," kata Kapolres Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Rabu (14/4/2021).
Rinciannya yakni, 1.607 liter botol miras dari merek pabrikan. Kemudian, 667 liter botol arak. Ada pula, 110 botol tuak, dan 7 jerigen tuak isi 30 liter. Serta 26 knalpot brong. Adapun pemusnahan ini dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Baca juga: Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi di Bojonegoro Dimusnahkan
Arman mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat di saat Bulan Suci Ramadan. Polisi juga mendatangkan orang tua para pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
Baca juga: Jelang Ramadan, Polda Jatim Musnahkan 116 Kg Sabu hingga Ribuan Botol Miras
Knalpot brong itu, polisi melakukan MoU kepada orang tua pemotor yang melanggar. Hal tersebut sebagai efek jera bagi pemotor. Fungsi orang tua di sini untuk mengawasi agar tidak lagi menggunakan knalpot brong.
"Knalpot brong membuat bising masyarakat di jam-jam malam. Kita panggil orang tua ini juga agar menghimbau anaknya untuk tidak kebut-kebutan yang membuat kaget masyarakat yang menyebabkan lingkungan kurang baik," ujarnya.
Baca juga: 4696 Botol Miras Hasil Operasi Polrestabes Surabaya Dihancurkan