Pixel Code jatimnow.com

DJBC dan Pemkab Trenggalek Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Hasil Razia Petugas

Editor : Bramanta  
Foto: DJBC dan Pemkab Trenggalek musnahkan miras dan rokok ilegal. (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: DJBC dan Pemkab Trenggalek musnahkan miras dan rokok ilegal. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Ratusan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan Pemkab Trenggalek dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jatim II. Adapun potensi kerugian penerimaan negara mencapai Rp542 juta.

Kepala Kawil DJBC Jatim II, Agus Sudarmadi mengatakan, total terdapat 520.104 batang rokok ilegal dan 1.235 liter miras yang dimusnahkan. Barang ilegal tersebut didapatkan dari hasil operasi gabungan antara Satpol PP Trenggalek dan Kantor Bea dan Cukai Blitar.

"Perkiraan nilai dari rokok dan miras ilegal mencapai Rp870 juta. Dengan potensi kerugian penerimaan negara Rp542 juta," ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Apabila dilihat dari wilayah edar, rokok ilegal paling banyak berada di Malang. Pasalnya, ada beberapa pabrik-pabrik kecil yang memproduksi rokok ilegal.

"Untuk memberantas rokok ilegal, kami menggunakan pendekatan penegakan hukum dan sosiokultural," terangnya.

Pendekatan sosiokultural bertujuan untuk mengubah budaya masyarakat dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk edukasi, karena membeli rokok ilegal dapat merugikan negara.

Baca juga:
Mitigasi Bencana, Bupati Trenggalek Tanam 25 Ribu Rumput Vetiver

"Kami sangat menyadari bahwa industri rokok merupakan ekonomi kerakyatan dengan perputaran ekonomi besar. Maka kami akan terus melakukan upaya pemberantasan rokok ilegal," paparnya.

Menurut Agus, meski rokok dapat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, namun industri rokok dapat menjadi ketahanan ekonomi nasional. Karena penerimaan negara dari industri rokok sangat besar.

"Industri rokok merupakan pertahanan ekonomi nasional dan membawa manfaat untuk kesejahteraan. Meski ada bahaya dalam kesehatan," jelasnya.

Baca juga:
Marak Kasus Kekerasan, Forum Guru Trenggalek Gelar Audiensi Dengan DPRD

Sementara itu Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara menambahkan, pemusnahan ratusan ribu rokok ilegal dan miras menjadi komitmen Trenggalek untuk memberantas barang ilegal. Untuk meminalisir Trenggalek menjadi sasaran edar, Pemkab Trenggalek akan melakukan patroli rutin dan memberikan edukasi kepada masyarakat bahaya rokok ilegal.

"Satpol PP Trenggalek akan melakukan patroli mencegah peredaran rokok ilegal. Masyarakat diimbau agar membeli rokok legal, karena bisa menjadi bentuk sedekah untuk pembangunan negara," pungkasnya.