jatimnow.com - Proyek penataan wajah atau face off Jalan Hos Cokroaminoto Ponorogo di lokasi pedestrian terkendala oleh keberadaan aset dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Humas Daop 7 PT KAI, Ixfan Hendriwintoko mengatakan pihaknya mempunyai aset berupa bidang tanah beserta rel kereta api sepanjang 700 meter dengan lebar 4 meter di Jalan HOS Cokroaminoto.
Ia menyebut, 130 sentimeter tanah KAI telah digunakan untuk trotoar existing serta 270 sentimeter lainnya berada di antara bibir trotoar existing dengan as rel yang berada di badan jalan.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Siapkan Struktur Baru, 3 OPD Diprediksi Pecah
"Trotoar existing memiliki lebar 236 sentimeter. Sebagian badan trotoar yang sudah ada itu memakan bidang tanah milik PT KAI," ujarnya, Selasa (20/4/2021).
Menurutnya, PT KAI akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Ponorogo.
"Untuk dilakukan MoU atau perjanjian kerjasama seperti di kabupaten dan kota madya lainnya," katanya.
Baca juga: Apel HSN 2024 di Ponorogo, Pjs Bupati Ajak Santri Berperan Bangun Negeri
Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono menyebut jika Pemkab Ponorogo telah mengirimkan surat pemberitahuan sekaligus izin pengurukan aset rel PT KAI sebelah kanan dan kiri di Jalan Hos Cokroaminoto untuk pembangunan pedestrian sejak sebulan lalu.
Ia mengaku jika Pemkab Ponorogo hingga kini belum menerima balasan surat tersebut.
"Belum ada. Kalau belum ada jawaban, kan kita maknai boleh begitu," katanya.
Baca juga: Atlet Ponorogo Berprestasi di PON XXI, Pemkab Beri Bonus Rp49 Juta
Agus mengaku proyek pedestrian itu tidak menjadi masalah karena aset PT KAI hanya tertutup dan tidak diangkat. Bila kedepan mau difungsikan oleh KAI, maka dapat dikomunikasikan lagi.
"Saya rasa tidak masalah, itu kan cuman ditutup saja. Kalau difungsikan bisa dikomunikasikan lagi. Relnya masih ada," pungkasnya.