jatimnow.com - Sembilan remaja asal Desa Bangunsari memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan karena mereka diduga mengolok polisi saat menggelar kegiatan rontek gugah sahur, Selasa (20/4) malam.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Juwair bersama Kasat Intel melakukan pembinaan langsung kepada kesembilan remaja itu yang datang bersama orangtuanya.
"Kami lakukan pembinaan. Tujuannya agar orang tua dan kades tahu, dan juga anak-anak itu memahami untuk tidak mengulangi lagi," kata Juwair, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Ia menyebut, peristiwa itu berawal saat polisi mengawal para remaja menggelar rontek agar tidak melintas ke desa lainnya.
Baca juga: Upacara Kemerdekaan di Pacitan, SBY: Tak Kalah dengan Istana Negara Jakarta
"Kasus penghinaan ini jika cukup bukti akan diproses. Karena ujaran melalui lisan sulit pembuktiannya," tandasnya.