Kembangkan UMKM dan Keuangan Digital, Kota Mojokerto Gandeng Bank Jatim

Jumat, 30 Apr 2021 11:00 WIB
Reporter :
Advertorial

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Bank Jatim kembali mengadakan bazar murah UMKM Ramadan 1442 H yang digelar di Rest Area Gunung Gedangan, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.

Bazar murah yang digelar selama 5 hari itu mulai berlangsung pada 29 April 2021 hingga 3 Mei 2021.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan bahwa bazar murah ini adalah fasilitas yang disediakan oleh Pemkot Mojokerto bersama Bank Jatim Cabang Mojokerto bagi UMKM untuk dapat memasarkan produk-produknya.

Baca juga: Konsumen Setia Mojo Shop Fiesta Diganjar Hadiah Umrah

"Kami bersinergi agar bagaimana produk UMKM Kota Mojokerto ini juga memiliki tempat berdagang yang lebih layak dari pada harus berdagang di pinggir-pinggir jalan sehingga harus ditertibkan dengan operasi yustisi dari Satpol PP, TNI maupun POLRI," kata Ika Puspitasari dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (30/4/2021).

"Sembari menunggu rest area ini yang masih dalam proses appraisal (proses pemberian nilai dalam konteks properti) untuk bisa dikelola oleh BUMD kedepannya, ini adalah moment yang sangat pas dimana kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri cukup tinggi, kebutuhan masyarakat untuk berburu takjil juga tinggi. Sehingga dengan fasilitasi tempat di satu lokal seperti ini akan memudahkan bagi masyarakat yang membutuhkan kuliner untuk langsung menuju lokasi ini," lanjut Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Ia menambahkan, berkerumunnya para pembeli di pinggir jalan ini sulit dikendalikan protokol kesehatannya.

"Semoga dengan tempat berdagang yang sudah diatur seperti ini, khususnya pelaku UMKM bisa mendapatkan penghasilan karena memiliki tempat berdagang yang lebih layak, namun juga protokol kesehatan tetap bisa kita laksanakan sehingga kami Satgas Covid Kota Mojokerto tetap bisa mengendalikan angka keteraparan Covid di Kota Mojokerto," jelasnya.

Pembayaran di setiap stand tidak diharuskan membayar dengan uang tunai namun bisa menggunakan E-Money dengan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Wali kota perempuan pertama ini menjelaskan bahwa salah satu penyebaran Covid-19 adalah melalui uang tunai. Dan upaya memutus mata rantai penyebarannya adalah dengan melakukan transaksi yang menggunakan uang virtual.

Baca juga: Digitalisasi dan Layanan Kesehatan Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan

"Untuk itu saya harap pedagang UMKM di Kota Mojokerto segera bisa memanfaatkan QRIS Bank Jatim," papar Ning Ita.

\

Kepala Kantor Cabang Bank Jatim Mojokerto, Eko Yudi Prastowo menjelaskan pihaknya berupaya menjembatani dengan memberikan fasilitas kepada para pelaku UMKM berupa sistem yang sudah diatur oleh BI menggunakan e-money yaitu menggunakan QRIS.

"Untuk bisa menggunakan QRIS dapat menjadi nasabah Bank Jatim dan untuk pembukaan rekening ‘Tabunganku’ tidak dikenakan biaya administrasi hanya dengan pembukaan awal 20.000 saja para pelaku UMKM sudah memperoleh rekening Bank Jatim dan sudah dapat menggunakn QRIS. Jadi ketika bertransaksi melakukan pembayaran kalau nilai nomimal pembayarannya 20.000 ya hanya 20.000 saja yang berkurang di saldo kita," paparnya.

Lebih lanjut Eko juga menjabarkan bahwa hasil dari operasional Bank Jatim yang berupa deviden, bisa menjadi PAD bagi Pemerintah Kota Mojokerto yang selanjutnya digunakan untuk membangun Kota Mojokerto.

"Jadi saya menghimbau kepada para pelaku UMKM ayo menjadi nasabah Bank Jatim agar sirkulasi keuangannya bisa kita pantau, sehingga para pelaku usaha super mikro ini bisa naik kelas menjadi mikro, yang mikro bisa menjadi kecil, kecil bisa menjadi menengah dan bisa menjadi korporasi nantinya," tukas Eko.

Baca juga: Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Platinum untuk Kinerja dan Governansi Istimewa

Salah seorang pedagang minuman kekinian di bazar murah ini mengaku lebih mudah dalam bertransaksi.

"Kita tidak perlu menyimpan uang tunai," pungkasnya. (ADV)

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler