jatimnow.com - Mochammad Wahyudi, otak dibalik pemesanan ganja 12 Kilogram dari Aceh bukan sosok baru dalam pusaran jaringan pengedar ganja.
Sebab, pria 38 tahun asal Tambak Sawah, Waru, Sidoarjo itu sudah pernah memesan ganja dari Aceh. Pasca dirinya bebas dari Lapas Pamekasan atas kasus yang sama, Wahyudi bahkan menjadi bandar ganja yang cukup besar.
Dalam pengakuannya, Wahyudi keluar dari Lapas Pamekasan pada tahun 2007 silam. Dia bebas setelah menjalani vonis 4 tahun penjara, atas kepemilikan ganja.
Namun saat itu, jumlah ganja yang dimilikinya masih kecil. Di dalam lapas, bukan malah membuat Wahyudi bertobat. Dia justru mencari jaringan bandar ganja yang lebih besar.
Setelah bebas itulah, Wahyudi mengantongi nama seorang bandar narkoba berinisial Mh asal Jakarta. Wahyudi mulai berkomunikasi dengan Mh melalui telepon yang sudah didapatkan.
Hingga pemesanan ganja yang pertama sebanyak 5 Kg pun terlaksana. Ganja 5 Kg yang dipesan Wahyudi dan Mh akhirnya sampai ke Sidoarjo. Transaksi itu terjadi pada awal 2016 lalu.
Berawal dari itu, nama Wahyudi sebagai bandar ganja di Jawa Timur, berkibar. Khususnya dikalangan pengedar bahkan penikmat ganja. Pesanan ke Wahyudi meningkat drastis.
Bahkan Wahyudi yang sebelumnya juga menjual ganja eceran, menaikkan pamornya dengan hanya menerima pembelian minimal satu kilogram.
"Saya pesan ganja 12 kilogram itu dari orang Jakarta Pak. Rencana saya jual di beberapa kota di Jawa Timur. Saya biasa menjualnya 6 Juta perkilogram," aku Wahyudi kepada AKBP Wisnu Chandra, Kabid Pemberantasan, BNNP Jatim kepada jatimnow.com, Sabtu (3/3/2018).
Keuntungan yang diraup Wahyudi cukup berlimpah. Karena, ia membelinya hanya Rp 4 Juta perkilogram. Jadi, Rp 2 Juta yang didapat dari perkilo barang haram itu.
Sementara itu, AKBP Wisnu menyebut, jika Wahyudi inilah yang menjadi pemesan sekaligus operator peredaran ganja di Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir.
"Kami masih terus kembangkan kasusnya. Tentu untuk mengungkap siapa yang selama ini menyuplai ganja-ganja ke Wahyudi. Sebab kami yakin, tidak hanya dua kali ganja yang dipesan dia," ungkapnya.
Wahyudi disergap bersama istrinya yang dinikahi 3 tahun lalu, Ayuk Selsi Handayani (23). Serta Machmud Aminullah (38), warga Bungurasih Tengah, Sidoarjo yang berperan sebagai kurir. Ketiganya disergap BNNP Jatim secara bersamaan di tempat terpisah, pada Jumat (2/3/2018), di wilayah Perum Cemandi, Sedati, Sidoarjo.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Budi Sugiharto
Wahyudi, Pemilik Ganja 12 Kg dari Aceh yang Besar dari Penjara
Sabtu, 03 Mar 2018 17:01 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Terbaru
Wuling Eksion Debut di Surabaya, Bawa Teknologi Hybrid Jarak 1.000 Km
Polsek Pare Amankan Pedagang Miras Ilegal di Sumberbendo
Chateraise Surabaya Resmi Buka, Bawa Sensasi Dessert Nomor 1 Jepang
Padel di Surabaya Kini Lebih Sejuk, Urban Escape Gandeng Atap Mattaka
Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murni di 13 Titik Selama Ramadan, Harga Lebih Murah
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Markas UKM Dorong Digitalisasi Usaha Lewat Ngabuburit di Surabaya
#2
Chateraise Surabaya Resmi Buka, Bawa Sensasi Dessert Nomor 1 Jepang
#3
Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung
#4
Kurangi Sampah di TPA Ngipik, Pemkab Gresik Operasikan Landfill Mining
#5