jatimnow.com - Mochammad Wahyudi, otak dibalik pemesanan ganja 12 Kilogram dari Aceh bukan sosok baru dalam pusaran jaringan pengedar ganja.
Sebab, pria 38 tahun asal Tambak Sawah, Waru, Sidoarjo itu sudah pernah memesan ganja dari Aceh. Pasca dirinya bebas dari Lapas Pamekasan atas kasus yang sama, Wahyudi bahkan menjadi bandar ganja yang cukup besar.
Dalam pengakuannya, Wahyudi keluar dari Lapas Pamekasan pada tahun 2007 silam. Dia bebas setelah menjalani vonis 4 tahun penjara, atas kepemilikan ganja.
Namun saat itu, jumlah ganja yang dimilikinya masih kecil. Di dalam lapas, bukan malah membuat Wahyudi bertobat. Dia justru mencari jaringan bandar ganja yang lebih besar.
Setelah bebas itulah, Wahyudi mengantongi nama seorang bandar narkoba berinisial Mh asal Jakarta. Wahyudi mulai berkomunikasi dengan Mh melalui telepon yang sudah didapatkan.
Hingga pemesanan ganja yang pertama sebanyak 5 Kg pun terlaksana. Ganja 5 Kg yang dipesan Wahyudi dan Mh akhirnya sampai ke Sidoarjo. Transaksi itu terjadi pada awal 2016 lalu.
Berawal dari itu, nama Wahyudi sebagai bandar ganja di Jawa Timur, berkibar. Khususnya dikalangan pengedar bahkan penikmat ganja. Pesanan ke Wahyudi meningkat drastis.
Bahkan Wahyudi yang sebelumnya juga menjual ganja eceran, menaikkan pamornya dengan hanya menerima pembelian minimal satu kilogram.
"Saya pesan ganja 12 kilogram itu dari orang Jakarta Pak. Rencana saya jual di beberapa kota di Jawa Timur. Saya biasa menjualnya 6 Juta perkilogram," aku Wahyudi kepada AKBP Wisnu Chandra, Kabid Pemberantasan, BNNP Jatim kepada jatimnow.com, Sabtu (3/3/2018).
Keuntungan yang diraup Wahyudi cukup berlimpah. Karena, ia membelinya hanya Rp 4 Juta perkilogram. Jadi, Rp 2 Juta yang didapat dari perkilo barang haram itu.
Sementara itu, AKBP Wisnu menyebut, jika Wahyudi inilah yang menjadi pemesan sekaligus operator peredaran ganja di Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir.
"Kami masih terus kembangkan kasusnya. Tentu untuk mengungkap siapa yang selama ini menyuplai ganja-ganja ke Wahyudi. Sebab kami yakin, tidak hanya dua kali ganja yang dipesan dia," ungkapnya.
Wahyudi disergap bersama istrinya yang dinikahi 3 tahun lalu, Ayuk Selsi Handayani (23). Serta Machmud Aminullah (38), warga Bungurasih Tengah, Sidoarjo yang berperan sebagai kurir. Ketiganya disergap BNNP Jatim secara bersamaan di tempat terpisah, pada Jumat (2/3/2018), di wilayah Perum Cemandi, Sedati, Sidoarjo.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Budi Sugiharto
Wahyudi, Pemilik Ganja 12 Kg dari Aceh yang Besar dari Penjara
Sabtu, 03 Mar 2018 17:01 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Terbaru
Konsisten 4 Tahun! Musik Tong-Tong Sumenep 2 Kali Tembus Event Nasional KEN 2026
Empat Tokoh Besar Kaji Oase Gelap Terang Indonesia di Reuni FAA PPMI
Dicari Pemimpin Kebun Binatang Surabaya, Apecsi: Stop Direktur "Odong-Odong"!
Pelukis Cilik Asal Gresik, Aisyah Hilya Gelar Pameran Tunggal The Colour of Journey
Adies Kadir Hadirkan Pesta Rakyat Sidoarjo, HUT Golkar Penuh Berkah
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
Dicari Pemimpin Kebun Binatang Surabaya, Apecsi: Stop Direktur "Odong-Odong"!
#2
Gol Persela Lamongan di Menit 90+7 Hentikan Catatan Sempurna PSS Sleman
#3
PKB Jember Perkuat Militansi dan Loyalitas Kader, Sambut Pemilu 2029
#4
Mas Dhito Harap Aktifnya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
#5