jatimnow.com - Mochammad Wahyudi, otak dibalik pemesanan ganja 12 Kilogram dari Aceh bukan sosok baru dalam pusaran jaringan pengedar ganja.
Sebab, pria 38 tahun asal Tambak Sawah, Waru, Sidoarjo itu sudah pernah memesan ganja dari Aceh. Pasca dirinya bebas dari Lapas Pamekasan atas kasus yang sama, Wahyudi bahkan menjadi bandar ganja yang cukup besar.
Dalam pengakuannya, Wahyudi keluar dari Lapas Pamekasan pada tahun 2007 silam. Dia bebas setelah menjalani vonis 4 tahun penjara, atas kepemilikan ganja.
Namun saat itu, jumlah ganja yang dimilikinya masih kecil. Di dalam lapas, bukan malah membuat Wahyudi bertobat. Dia justru mencari jaringan bandar ganja yang lebih besar.
Setelah bebas itulah, Wahyudi mengantongi nama seorang bandar narkoba berinisial Mh asal Jakarta. Wahyudi mulai berkomunikasi dengan Mh melalui telepon yang sudah didapatkan.
Hingga pemesanan ganja yang pertama sebanyak 5 Kg pun terlaksana. Ganja 5 Kg yang dipesan Wahyudi dan Mh akhirnya sampai ke Sidoarjo. Transaksi itu terjadi pada awal 2016 lalu.
Berawal dari itu, nama Wahyudi sebagai bandar ganja di Jawa Timur, berkibar. Khususnya dikalangan pengedar bahkan penikmat ganja. Pesanan ke Wahyudi meningkat drastis.
Bahkan Wahyudi yang sebelumnya juga menjual ganja eceran, menaikkan pamornya dengan hanya menerima pembelian minimal satu kilogram.
"Saya pesan ganja 12 kilogram itu dari orang Jakarta Pak. Rencana saya jual di beberapa kota di Jawa Timur. Saya biasa menjualnya 6 Juta perkilogram," aku Wahyudi kepada AKBP Wisnu Chandra, Kabid Pemberantasan, BNNP Jatim kepada jatimnow.com, Sabtu (3/3/2018).
Keuntungan yang diraup Wahyudi cukup berlimpah. Karena, ia membelinya hanya Rp 4 Juta perkilogram. Jadi, Rp 2 Juta yang didapat dari perkilo barang haram itu.
Sementara itu, AKBP Wisnu menyebut, jika Wahyudi inilah yang menjadi pemesan sekaligus operator peredaran ganja di Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir.
"Kami masih terus kembangkan kasusnya. Tentu untuk mengungkap siapa yang selama ini menyuplai ganja-ganja ke Wahyudi. Sebab kami yakin, tidak hanya dua kali ganja yang dipesan dia," ungkapnya.
Wahyudi disergap bersama istrinya yang dinikahi 3 tahun lalu, Ayuk Selsi Handayani (23). Serta Machmud Aminullah (38), warga Bungurasih Tengah, Sidoarjo yang berperan sebagai kurir. Ketiganya disergap BNNP Jatim secara bersamaan di tempat terpisah, pada Jumat (2/3/2018), di wilayah Perum Cemandi, Sedati, Sidoarjo.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Budi Sugiharto
Wahyudi, Pemilik Ganja 12 Kg dari Aceh yang Besar dari Penjara
Sabtu, 03 Mar 2018 17:01 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Terbaru
Rute Trans Bangkalan, Jalan-jalan Kota Tuban, Wali Kota Madiun Pamer Inovasi
Prakiraan Cuaca Surabaya Jumat 4 April: Cerah Berawan
Difabel Binaan Dinsos Surabaya Kabur, Ditemukan di Jembatan Suramadu
Optimalkan Wisata Petik Melon, Wali Kota Madiun Target 12 Greenhouse
Prediksi Bill Gates: Seminggu Cukup Kerja 2 Hari Berkat AI
Tretan JatimNow
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Sosok Afrizal Rahman, Atlet Skateboard Muda Berbakat dari Kota Madiun
Kisah Siswi di Jember Hidup Sendiri, Aktif Modelling hingga jadi Duta Maritim
Kisah Tukang Cukur di Banyuwangi Beri Layanan Gratis bagi Difabel hingga ODGJ
Terpopuler
#1
Rute Bus Trans Bangkalan akan Diubah, Hasil Evaluasi Sepi Penumpang
#2
Jalan-jalan Kota Tuban Bersama Si Mas Ganteng Dipandu Cung dan Nduk
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya Kamis 3 April: Hujan Berangin
#4
Optimalkan Wisata Petik Melon, Wali Kota Madiun Target 12 Greenhouse
#5