jatimnow.com - Polisi menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh EAS (45), asisten rumah tangga (ART) yang mengaku dianiaya majikannya saat bekerja di sebuah rumah di kawasan Manyar, Kota Surabaya.
"Akan segera kami dalami dan tindaklanjuti," tegas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian saat dikonfirmasi jatimnow.com, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Kisah ART di Surabaya, Disuruh Makan Kotoran Kucing hingga Dianiaya Majikannya
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Ia menjelaskan, meski belum ada laporan namun polisi akan melakukan jemput bola untuk menyelidiki dugaan kasus penganiayaan tersebut.
"Apabila benar, akan kami lakukan tindakan," ujar dia.
Sebelumnya, EAS asal Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya mengaku menjadi korban penyiksaan oleh majikannya sendiri.
Baca juga: Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
Ia mengatakan jika majikannya memasukkan dia ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) dengan laporan gangguan jiwa.
Menurutnya, dirinya kerap kali mendapat siksaan saat bekerja, mulai disetrika, hingga disuguhi makanan yang dicampur kotoran kucing oleh sang majikan.
"Majikan saya bilang, itu ada tahi kucing kok ga dibuang. Terus saya bilang iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, ga usah nanti buat makan kamu. Saya pikir itu bercanda ternyata beneran, saya dikasih makan sama tahi kucing," ungkap EAS, Jumat (7/5/2021) malam.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
Selain itu, punggung EAS juga nampak dipenuhi luka lebam yang mirip pukulan benda tumpul. Ia menyebut jika dirinya kerap kali mendapat pukulan dibagian punggung saat bekerja mulai 3 bulan terakhir sebelum dimasukkan majikannya ke Liponsos.
"Ini punggung saya juga sudah diobati, katanya tulang yang sebelah kanan masih bisa diperbaiki. Ini bekas dipukul tiga atau empat bulan yang lalu," jelasnya.