jatimnow.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno bertemu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat (21/5/2021).
Sandiaga menyebut, banyak agenda yang dibahas bersama Khofifah untuk membangkitkan dunia pariwisata, khususnya di Jawa Timur. Termasuk koordinasi membahas rencana pencairan dana hibah pariwisata.
"Kunjungan perdana kami ke Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat beberapa realisasi penyiapan kawasan pariwisata yang memang menjadi prioritas nasional," ujar Sandiaga.
Baca juga: Santri Digitalpreneur di Banyuwangi, Menparekraf: Potensi Ekrafnya Lengkap
"Dan tadi setelah kita melakukan sinergi dan kolabirasi, ada beberapa arahan dari bu gubernur yang akan kami tindaklanjuti segera," tambahnya.
Setelah berdiskusi dengan Khofifah, Kemenparekraf akan menindaklanjuti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari, Malang.
"KEK Singosari yang insyaAllah menjadi kawasan pariwisata berbasis teknologi yang akan dikhususkan untuk ekonomi kreatif. Kita harapkan KEK menjadi episentrum ekonomi kreatif yang bukan hanya di Jawa Timur, tapi juga di Indonesia," jelasnya.
Menurutu Sandiaga, KEK yang menjadi episentrum ekonomi kreatif itu bakal meningkatkan ketrampilan, meningkatkan adaptasi teknologi dan pembukaan lapangan kerja baru berkualitas.
Sandi dan Khofifah juga membahas rencana eksekusi dana hibah pariwisata. Pemerintah telah mengalokasikan dana hibah pariwisata dan ekonomi kreatif Tahun 2021 sekitar Rp 3,7 triliun.
Baca juga: Ribuan Pengunjung Terpukau Sajian Banyuwangi Ethno Carnival
"Tentunya harapan kami penyiapan eksekusi dana hibah pariwisata akan segera diluncurkan. Karena perlu sekali koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota," tuturnya.
"Karena sektor pariwisata ini yang paling terdampak. Kami harapkan dana hibah pariwisata ini akan menggairahkan kembali memperkuat struktur ekonomi pariwisata dan tentunya produk kreatif di Jawa Timur," jelas dia.
Pada Tahun 2020, dana hibah pariwisata dan ekonomi kreatif sebesar Rp 3,3 triliun.
"Tahun lalu kami meluncurkan dana hibah pariwisata yang membantu sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dan terserap sampai sekitar 70 persen. Tahun ini kita perbesar jumlahnya Rp 3,7 triliun secara nasional, yang sekarang sedang tahap finalisasi berbasis pajak daerah," sambungnya.
Baca juga: Festival Ronthek Pacitan Kembali Digelar, Ada Seniman Luar Negeri di Pembukaan
Dana hibah pariwisata dan ekonomi kreatif itu di antaranya untuk membayar pajak ke pemerintah daerah provinsi serta kabupaten dan kota.
"Jadi nanti akan diimplementasikan melalui teman-teman pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota untuk membayar pajak Tahun 2019 yang datanya sudah diregristasi dan validasi," tutur Sandi.
"Kita harapkan ini bisa terserap dengan baik. Karena Tahun 2021 memiliki waktu yang lebih panjang," tandasnya.