jatimnow.com - Sebuah video pembubaran tayuban di Ponorogo, tersebar di sejumlah di WhatsApp Grup. Tayuban itu berlangsung di Desa Sawuh, Kecamatan Siman, kabupaten setempat.
Dalam video berdurasi 24 detik itu tampak sejumlah penari tayub membubarkan diri. Diduga, polisi membubarkan acara itu karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang masih berlaku.
"Iya, tadi malam itu. Acara di Desa Sawuh, wilayah hukum kami," ujar Kapolsek Siman, AKP Yoyok Wijanarko, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: Serunya Flashmob Langen Tayub di Telaga Ngebel Ponorogo
Yoyok menyebut tidak membubarkan acara yang dimaksud. Namun lebih kepada menagih komitmen tuan rumah yang berjanji menyelesaikan seluruh rangkaian acara pada pukul 21.00 Wib.
"Karena memang komitmennya kan pukul 21.00 Wib. Saya datang pukul 20.45 Wib ke lokasi, saya lihat situasi di lokasi," ungkapnya.
Menurut Yoyok, tuan rumah beberapa waktu lalu memasukkan pemberitahuan bahwa akan menggelar hajatan pengantin di rumahnya.
"Isinya acaranya hanya suguh dayoh. Tidak ada makan di lokasi. Namun disuguhkan hiburan berupa karawitan. Tapi bukan karawitan yang berinteraksi," tambahnya.
Dari situlah disepakati acara berakhir pukul 21.00 Wib.
"Selama pandemi ini mereka tidak pernah tampil. Apalagi sudah ada komitmen prokes dari tuan rumah, bahwa tidak ada interaksi bersentuhan," terangnya.