jatimnow.com - Setelah melakukan pemantauan tiga hari nonstop, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim akhirnya berhasil menyergap Eko Prasetyo, pemuda 26 tahun saat membawa sebuah paket kardus yang diambilnya dari kantor ekspedisi.
"Kami sergap dia (Eko Prasetyo, red), sesaat setelah dirinya mengambil dan membawa paket tersebut," sebut Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Sabtu (9/6/2018) malam.
Penyergapan itu sendiri dilakukan AKBP Wisnu dan timnya di dekat rumah Eko, yaitu di Jalan Temenggungan No 30, Petungsari, Pandaan, Pasuruan pada pukul 11.30 WIB. Setelah disergap, Eko diminta membuka paket berupa kardus coklat berlakban hitam tersebut. Setelah kardus terbuka, Eko diminta mengambil barang yang ada di dalamnya.
Baca juga: Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
"Ada delapan gulungan yang dilakban rapat," beber Wisnu. Setelah lakban warna coklat itu dikupas, di dalam gulungan itu ternyata ganja kering.
Setelah Eko mengaku bahwa ganja-ganja itu pesanannya, Eko pun diinterogasi. Dalam interogasi Eko mengaku bahwa ganja-ganja itu dipesannya dari seorang bandar di Medan.
Baca juga: Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Dari Medan, ganja itu dikirim melalui pesawat. Sesampainya di Bandara Juanda Surabaya, ganja itu diantar ke Pasuruan melalui ekspedisi.
Saat ditimbang, 8 gulung ganja itu seberat 7 Kilogram (kg). Hingga pukul 19.00 WIB, Eko masih dikeler untuk mengembangkan kasus ini.
Dugaan sementara, Eko merupakan bandar kecil yang biasa mengedarkan ganja di daerah Pasuran, Probolinggo, Lumajang, Jember, Sitobondo, Bondowoso, hingga Banyuwangi.
Baca juga: BNN Tangkap 10 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Madura
"Kami masih kembangkan ungkap kali ini. Tentunya untuk membongkar siapa bandar besarnya, kemana saja dijual oleh pelaku (Eko, red) serta di daerah mana saja dia memasarkannya," pungkas Wisnu Chandra.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto