jatimnow.com - Setelah melakukan pemantauan tiga hari nonstop, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim akhirnya berhasil menyergap Eko Prasetyo, pemuda 26 tahun saat membawa sebuah paket kardus yang diambilnya dari kantor ekspedisi.
"Kami sergap dia (Eko Prasetyo, red), sesaat setelah dirinya mengambil dan membawa paket tersebut," sebut Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Sabtu (9/6/2018) malam.
Baca juga: Ngeri! BNN Ungkap Jalan Kunti Surabaya Mirip Film Kartel Pablo Escobar
( Video: Amatir ;; Video Editor: Faris Ardhan N. )
Baca juga: Polres Lamongan Tangkap 539 Pelaku Kejahatan dan Narkoba Sepanjang 2025