jatimnow.com - Setelah melakukan pemantauan tiga hari nonstop, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim akhirnya berhasil menyergap Eko Prasetyo, pemuda 26 tahun saat membawa sebuah paket kardus yang diambilnya dari kantor ekspedisi.
"Kami sergap dia (Eko Prasetyo, red), sesaat setelah dirinya mengambil dan membawa paket tersebut," sebut Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Sabtu (9/6/2018) malam.
Baca juga: Satu Keluarga di Jember Jalankan Bisnis Narkoba, Anak Pelajar Jadi Kurir
( Video: Amatir ;; Video Editor: Faris Ardhan N. )
Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Gresik Diringkus, Barang Bukti 3,9 Gram Disita