jatimnow.com - Karena memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ganda, Viko Putra Ries Miko, lulusan siswa SMP di Surabaya terancam tidak bisa mendaftar di SMA Negeri (SMAN).
Bersama Miko Saleh, orangtuanya, Viko mendatangi Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk meminta NISN yang bisa dipakai untuk mendaftar ke SMAN, Senin (31/5/2021).
Miko menyebut bahwa anaknya sudah memilih tiga sekolah sesuai zonasi, tetapi belum mendapatkan kejelasan akan diterima di mana.
Baca juga: Siswa Surabaya Terancam Tak Bisa ke SMAN akibat NISN Ganda, Ini Kata Dispendik
"Anak saya memilih SMAN 10, 16 dan 4, karena sesuai zonasi," ungkap Miko, Selasa (1/6/2021).
Sebelumnya pada Sabtu (29/5/2021) sudah datang ke Kantor Dispendik Surabaya untuk meminta kejelasan terkait NISN anaknya. Hasilnya saat itu anaknya hanya diberi pin untuk mendaftar SMA.
"Sudah diberi pin untuk daftar, tetapi NISN tidak dikasih. Saya khawatir itu hanya untuk menyenangkan hati saya dan anak," ungkap dia.
Miko juga menyebut bahwa sebelumnya Dispendik Surabaya menjanjikan akan membantu anaknya untuk masuk SMAN. Namun saat dia menagihnya, dispendik hanya mengatakan bakal membantu pendaftaran saja.
"Ini jelas bahwa Dispendik Surabaya hanya ingin menghibur saya. Kasannya di-PHP untuk meredam protes saya. Apalagi pendaftaran jalur zonasi sudah ditutup seminggu lalu," tambahnya.
Untuk diketahui, Viko memiliki NISN ganda yaitu nomor lama 0045615866 dan nomor baru 0046700685.
"Awalnya karena anak saya pindah saat kelas 3 SD. Di sekolah berikutnya ada pergantian verifikasi NISN. Waktu saya daftar melalui PPDB online tahun ajaran 2021-2022, tidak dapat dibuka," jelas dia.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono mengatakan, seharusnya Viko harus mendapatkan pendidikan.
"Tidak boleh ada anak Surabaya tidak sekolah. Dispendik Surabaya yang bertanggungjawab penuh atas peristiwa ini," tegas Baktiono.
Menurut Baktiono, permasalahan yang dialami Viko harus mendapatkan solusi serta jawaban yang jelas agar bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
"Bagaimana bisa NISN siswa ini ganda seperti yang tertulis di rapor dan ijazah. Padahal seharusnya satu siswa itu satu, karena sudah peraturan dari Kemendikbud pusat," tandas Baktiono.