jatimnow.com - Bandit jalanan antar kota berinisial STN (39) menyerah di tangan anggota Satreskrim Polres Ngawi. Pelaku diburu dan ditangkap setelah tiga beraksi di Ngawi.
"Untuk TKP Ngawi itu sampai tiga kali. Pengakuannya pernah melakukan hal yang sama di Bojonegoro, Magetan dan Madiun," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, Jumat (4/6/2021).
Menurut Gusti, salah satu lokasi yang jadi sasaran aksi pelaku yaiu di Jalan Raya Ngawi-Maospati, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Korbannya saat itu adalah Hevi Riani (37), warga Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
Baca juga: Bandit Bersajam Digulung Jatanras Polda Jatim, Resahkan Warga Pasuruan
"Pelaku menguntit korban sejak Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Sampai di wilayah Geneng, Ngawi, pelaku memepet motor korban dan merampas tas yang dibawa korban," terangnya.
Baca juga: Bandit Perampas Motor dan HP di Surabaya Dimassa Usai Ditinggal Kabur Temannya
Menurut Gusti, sepanjang beraksi di Ngawi, pelaku memilih waktu pagi hingga siang hari. Dan saat merampas tas korban Hevi, pelaku beraksi sekitar pukul 11.00 wib.
"Korban yang diincar adalah perempuan yang sedang berkendara sendirian," tambahnya.
Baca juga: Bandit Jalanan Rampas Kalung Siang Bolong di Surabaya, Korban Terseret 3 Meter
Gusti menambahkan, tas korban Hevi yang dirampas pelaku saat itu berisi handphone dan uang tunai Rp 600 ribu. Beruntung Hevi tidak terluka karena tidak jatuh dari motornya.
"Sedangkan korban lainnya, ada juga yang terluka akibat aksi perampasan yang dilakukan pelaku," tandasnya.