Bingung Bayar Cicilan Bank, IRT asal Ngawi Nekat Mencuri Motor Milik Petani

Sabtu, 05 Jun 2021 16:04 WIB
Reporter :
Mita Kusuma

jatimnow.com - Sri Maryani (32), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Karangjati diamankan polisi setelah mencuri motor milik petani di Kabupaten Ngawi.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan pelaku mencuri karena terdesak untuk melunasi hutang di salah satu bank.

Ia menyebut, pencurian itu terjadi pada Senin (31/5) lalu. Pelaku yang berusaha mencari pinjaman untuk mencicil utangnya melihat ada motor Supra X milik Suwito yang kuncinya tertinggal. Petani itu memarkirkan motornya saat mengerjakan sawah miliknya.

Baca juga: Pelaku Pemerkosaan Ibu Asal Bekasi Mengaku Cari Mangsa Lewat Loker

"Korban melaporkan kepada kami setelah kehilangan motornya," katanya, Sabtu (5/6/2021).

Polisi yang mendapat laporan kemudian menyelidiki dan mengetahui jika pelaku membawa motor korban di sekitar ruko Pasar Karangjati.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Bertato Asal Bendul Merisi Surabaya Tertangkap Edarkan Sabu

"Kami amankan dan pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ngawi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler