jatimnow.com–Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di jalan umum masuk Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Selasa (16/12/2025) sore. Insiden yang melibatkan mobil Daihatsu Taruna dan sepeda motor Honda Beat tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila mengatakan peristiwa kecelakaan yang terjadi kemarin sekitar pukul 17.45 WIB tersebut.
“Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Taruna nomor polisi AG 1621 RZ dengan sepeda motor Honda Beat AG 3864 RFL. Akibat kejadian ini, satu pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).
Mobil Daihatsu Taruna tersebut dikemudikan Abu Hasan (53), warga Desa Kendal, Kecamatan Gondang, Tulungagung, dengan seorang penumpang Muhammad Ikbar (24). Sementara sepeda motor Honda Beat dikendarai Susmiati (43), warga Desa Suwaru, Kecamatan Bandung, Tulungagung, yang membonceng anaknya AA (7).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Taruna melaju dari arah utara ke selatan. Di depannya, sepeda motor Honda Beat melaju searah. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mobil diduga kurang berhati-hati dan tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor.
Baca juga:
Hasil Uji lab Solar Keluar, Ini Penjelasan Polres Tulungagung dan BPH Migas
“Diduga pengemudi mobil kurang menjaga jarak dengan kendaraan di depannya, sehingga terjadi benturan,” tuturnya.
Akibat benturan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh ke jalan. Susmiati mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara penumpang sepeda motor mengalami luka ringan. Pengemudi mobil juga mengalami luka ringan.
Baca juga:
Pelajar Asal Kediri Tewas Usai Alami Kecelakaan di Tulungagung
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kendaraan dan surat-surat, serta memintai keterangan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Taufik mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga konsentrasi saat berkendara, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta mengurangi kecepatan terutama di jalan pemukiman dan jalur padat aktivitas, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.