jatimnow.com - FD, ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri kini sudah ditahan di Mapolda Jatim.
Bagaimana pria berusia 41 tahun tersebut bisa mulus melancarkan nafsu bejatnya?
Kuasa hukum korban, May Cendy Aninditya mengatakan bahwa korban selalu berada di rumah bersama ayahnya karena sang ibu bekerja dari pagi hingga malam.
Baca juga: Ayah di Tulungagung Cabuli Anak Kandung 4 Kali
"Dia (korban) ini tiga bersaudara. Kakaknya sudah menikah, sedangkan adiknya dibawa ibunya bekerja. Jadi, dia tinggal di indekos bersama ayahnya," katanya, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Ditinggal Istrinya Bekerja, Seorang Ayah Setubuhi Anaknya di Rumah Kontrakan
Selama ditinggal kerja, FD yang menganggur melancarkan perbuatan bejatnya. Dia menyuruh anaknya tidak mengenakan sehelai benang pun dari pagi hingga malam.
Bahkan, korban juga dipaksa menonton video porno untuk merangsangnya. Hingga terjadilah persetubuhan berulangkali.
Baca juga: YKAI Jatim Soroti Maraknya Kasus Pencabulan di Sidoarjo dan Surabaya
"Rata-rata sehari empat kali," jelas May.
Agar aksi bejatnya itu berjalan mulus, FD mengancam anaknya itu dengan sebilah pedang jika berani menceritakan perbuatannya kepada sang ibu.
Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah selama bertahun-tahun hingga tak berani menceritakan kejadian yang menimpanya itu.
Bahkan, karena tekanan tersebut, korban sampai tidak melanjutkan pendidikannya, sehingga lingkungan yang dia punya hanya orang tua saja.
Baca juga: Balita Dicabuli Ayah Kandung di Sidoarjo, Begini Kondisi Kejiwaannya
"Korban nggak disekolahkan oleh orang tuanya karena nggak ada biaya," tandas May.
Hingga akhirnya, korban memberanikan diri menceritakan penderitaannya itu kepada teman kerjanya. Kemudian dia didampingi kuasa hukumnya melaporkan perbuatan sang ayahnya itu ke Polda Jatim.
"Ibunya baru tahu ketika kami kasih tahu. Tentu kaget, tetapi akhirnya orang tuanya yang melapor ke Polda karena ini kasus anak di bawah umur," pungkas May.