jatimnow.com - Pesta para pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) jenis cukrik di Jalan Bogen II, Tambaksari, Surabaya digerebek polisi, Jumat (11/6/2021) dini hari.
Sebanyak 17 pemuda diamankan bersama dua senjata tajam (sajam). Salah satu pemuda diantaranya terindikasi memakai narkoba.
"Benar, sudah diamankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jawab Kaurbinops Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Iptu Satriono saat dikonfirmasi.
Baca juga: Adu Mulut usai Pesta Miras, Kakak Bunuh Adik Kandung di Kediri
Ia menjelaskan, penggerebekan pesta miras itu dilakukan setelah polisi mendengar suara gaduh saat patroli atau mobile di seputaran Gelora 10 November.
Tim Respati, Unit Tipiring dan Patroli Motor Sat Samapta Polrestabes Surabaya kemudian mendatangi lokasi.
"Awalnya kami sedang patroli, kemudian ada warga yang mengadu. Melapor jika ada suara teriakan dari para pemuda yang sedang pesta miras. Lalu kami datangi dengan cara melakukan pengepungan atau penutupan akses di lokasi kejadian," terang Satriono.
Baca juga: Belasan Pemuda Diamankan saat Pesta Miras di Wisata Kota Lama Surabaya
Setelah berhasil dikepung, para pemuda yang dalam pengaruh alkohol tersebut langsung diamankan kemudian digeledah, dari badan hingga motor yang dibawa.
Hasilnya, tim menemukan dua senjata tajam yang disimpan di dalam jok motor dan juga kolong bangku tempat mereka berkumpul.
Selain itu terdapat salah satu pemuda terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Baca juga: 2 Warga Jember Tewas di Tulungagung usai Tenggak Miras Oplosan
"Ada kami temukan juga salah satu di antara mereka diduga memakai narkoba. Tapi saat ini masih dilakukan pendalaman dulu," tandas Satriono.