jatimnow.com - Ratusan orang yang tergabuung dalam Koalisi Masyarakat Madura Barsatu menggeruduk Balai Kota Surabaya, Senin (21/6/2021). Mereka meminta penyekatan dan swab di Jembatan Suramadu dihentikan.
Dalam aksinya, mereka menuntut kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam menerapkan penyekatan dan screening untuk warga Madura yang hendak masuk Kota Pahlawan.
Mereka menyebut, sejak diterapkan penyekatan di Jembatan Suramadu pada 6 Juni 2021, kegiatan ekonomi masyarakat Madura mulai terhambat karena harus swab antigen saat akan masuk Surabaya.
Baca juga: Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK
"Eri Cahyadi hanya ingin melindungi warga Surabaya tanpa melihat dampak yang dirasakan oleh warga Madura, utamanya sektor ekonomi," ujar Korlap Aksi, Ahmad Annur, Senin (21/6/2021).
Ahmad menambahkan, kebijakan yang diambil Wali Kota Surabaya itu dinilainya prematur. Menurutnya upaya penanganan Covid-19 seharusnya dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan unsur pemerintahan yang terkait.
"Untuk memutus mata rantai Covid-19 ini harus diatur melalui kebijakan kolaboratif. Hal itu sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 serta Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19," papar Ahmad.
Ahmad dan seluruh peserta aksi juga menuntut upaya tracing penularan Covid-19 yang dilakukan terhadap masyarakat Madura. Menurutnya, jika setiap hari warga Madura harus menjalani swab PCR, itu bisa berdampak negatif pada saluran pernafasan.
"Apa iya Covid-19 hanya menjangkit orang yang berpergian dan melintas di Suramadu? Apakah hanya itu metode tracing yang dianjurkan sebab kalau tiap hari di-swab malah akan berdampak negatif terhadap hidung, bisa iritasi," tegasnya.
Baca juga: Mahasiswa Jember Demo Tuntut Presiden dan DPR RI Patuhi Putusan MK
Ahmad meminta kepada Wali Kota Surabaya untuk tidak tebang pilih dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dia mencontohkan penanganan Covid-19 tempat hiburan di Surabaya.
"Hentikan Swab antigen di Suramadu dan alihkan tes swab antigen ke tempat-tempat kerumunan di Surabaya yang sangat berpotensi adanya penyebaran Covid-19," tambahnya.
"Silakan lakukan tes swab bagi orang yang mau masuk kantor di Surabaya. Silahkan lakukan swab bagi orang yang mau masuk tempat karaoke di Surabaya. Silahkan lakukan tes swab bagi orang yang mau masuk tempat hiburan malam di Surabaya," tegas Ahmad.
Sebab, lanjut dia, berdasarkan penelusurannya, di tempat-tempat tersebut sangat berpotensi terjadinya penularan.
Baca juga: Emak-emak di Sidoarjo Demo Tuntut Keadilan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
"Silahkan lakukan swab antigen di tempat masing-masing biar tidak mengganggu aktivitas perjalanan di Suramadu," ucap dia.
Sementara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menemui pendemo menyatakan bahwa penyekatan dan tes swab itu dilakukan pemerintah kota (pemkot) karena menjalankan tugas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov Jatim).
"Terkait dengan swab sudah saya sampaikan. Itu bukan kebijakan Pemkot Surabaya. InsyaAllah nanti saya sampaikan ke provinsi. Di sini juga sudah ada Satgas Covid-19," ungkap dia.
"Kami hanya menjalankan perintah dari Satgas Covid-19 Jatim. Jadi nanti ini satgas yang menentukan. Ini bukan kebijakan wali kota, bukan kebijakan bupati Bangkalan. Jadi kami ini hanya menjalankan perintah," tegas dia.