Video: Polisi Gerebek Rumah Kurir Narkoba

Rabu, 23 Jun 2021 11:47 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota meringkus seorang pria yang menjual narkotika jenis pil koplo dan ekstasi.

Pelaku yakni Adi Guntur Saputra (26), asal Dusun Warugunung Lor, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Dari rumah pelaku, petugas menyita 20 ribu butir pil koplo dan 98 butir ekstasi warna kuning.

Baca juga: Sabu Tersembunyi di Tas Belanja, Dua Kurir Narkoba Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Rumah Kurir Narkoba Digerebek, Puluhan Ribu Koplo dan Puluhan Ekstasi Disita

\

Baca juga: Tergiur Upah Cepat, Mantan Kurir Paket di Surabaya Berubah Haluan Antar Narkoba

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler