jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota meringkus seorang pria yang menjual narkotika jenis pil koplo dan ekstasi.
Pelaku yakni Adi Guntur Saputra (26), asal Dusun Warugunung Lor, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Dari rumah pelaku, petugas menyita 20 ribu butir pil koplo dan 98 butir ekstasi warna kuning.
Baca juga: Tergiur Upah Cepat, Mantan Kurir Paket di Surabaya Berubah Haluan Antar Narkoba
Baca juga: Rumah Kurir Narkoba Digerebek, Puluhan Ribu Koplo dan Puluhan Ekstasi Disita
Baca juga: Tangkap Kurir Narkoba, Polres Gresik Sita 81,46 Gram Sabu Senilai Rp146 Juta