Antisipasi Penularan Covid, 85 Tahanan Polres Pasuruan Divaksin

Selasa, 29 Jun 2021 14:50 WIB
Reporter :
Moch Rois

jatimnow.com - 85 tahanan dalam berbagai tindak pidana yang mendekam di penjara Polres Pasuruan diberikan suntikan vaksinasi Covid-19, Selasa (29/6/2021).

Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz mengatakan pemberian dilakukan agar para tahanan tidak tertular Virus Covid-19 yang bisa berdampak menjadi klaster baru.

"Di tempat lain ditemukan tahanan yang positif dan kemudian menjadi klaster. Oleh karena itu kita tidak menghendaki itu terjadi di sini, sehingga kita menganggap penting vaksinasi terhadap tahanan kita," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz.

Baca juga: Lapas Kelas I Malang Sisir Blok Hunian, Petugas Temukan Barang-barang Terlarang

Selain para tahanan, Polres Pasuruan juga memberikan vaksinasi terhadap masyarakat umum yang melakukan permohonan pelayanan kepolisian, seperti pembuatan SIM, SKCK dan laporan kepolisian di halaman mapolres. Program vaksinasi ini akan berlangsung selama sepekan dengan kuota untuk 100 sampai 150 orang.

Baca juga: Pimpin Apel Pagi di Rutan Surabaya, Kadiv Pemasyarakatan Harapkan Peningkatan Pelayanan Tahanan

"Setelah masyarakat umum ini, kita akan melakukan vaksinasi untuk penyandang difabel. Kita lakukam secara on the spot," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler