jatimnow.com - 85 tahanan dalam berbagai tindak pidana yang mendekam di penjara Polres Pasuruan diberikan suntikan vaksinasi Covid-19, Selasa (29/6/2021).
Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz mengatakan pemberian dilakukan agar para tahanan tidak tertular Virus Covid-19 yang bisa berdampak menjadi klaster baru.
"Di tempat lain ditemukan tahanan yang positif dan kemudian menjadi klaster. Oleh karena itu kita tidak menghendaki itu terjadi di sini, sehingga kita menganggap penting vaksinasi terhadap tahanan kita," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz.
Baca juga: 2 Tersangka Tahanan Kota Dipasangi Alat Deteksi oleh Kejari Jember
Selain para tahanan, Polres Pasuruan juga memberikan vaksinasi terhadap masyarakat umum yang melakukan permohonan pelayanan kepolisian, seperti pembuatan SIM, SKCK dan laporan kepolisian di halaman mapolres. Program vaksinasi ini akan berlangsung selama sepekan dengan kuota untuk 100 sampai 150 orang.
Baca juga: Tahanan Perempuan di Tulungagung Ini Dipasangi Alat Pengawas Elektronik
"Setelah masyarakat umum ini, kita akan melakukan vaksinasi untuk penyandang difabel. Kita lakukam secara on the spot," tandasnya.