jatimnow.com - Aksi pencurian handphone (HP) di bengkel motor Jalan Pogot, Surabaya digagalkan korbannya. Dari dua pelaku yang terlibat, satu berhasil diamankan.
Pelaku yang diamankan wara adalah Yanu (21), warga Jalan Tambak Gringsing, Surabaya. Sementara yang kini buron berinisial F, bertugas sebagai joki motor sarana.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Soeryadi mengatakan, pencurian itu terjadi Selasa (22/6/2021). Saat kejadian, timnya sedang patroli kring serse di sekitar TKP.
Baca juga: Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara
Di sanalah, Soeryadi dan timnya mendengar keributan. Saat didatangi, ternyata korban dan warga tengah mengepung pelaku, hingga pelaku kemudian dievakuasi, warga dibubarkan.
Baca juga: Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara
"Tersangka ini saat kejadian beraksi bersama seorang temannya, yang kini sedang kami buru. Mereka mengendarai motor mencari sasaran secara mobile. Saat melintas di depan bengkel motor, mereka melihat HP milik korban tergeletak di kursi," terang Soeryadi, Jumat (2/7/2021).
"Mereka kemudian berbagi tugas. Tersangka Yanu turun dari motor untuk mengeksekusi. Sementara pelaku F (DPO), duduk di motor sembari mengamati situasi. Setelah berhasil mencuri HP, tersangka Yanu langsung melarikan diri menuju motor," tambahnya.
Baca juga: Pencuri HP di SPBU Jombang Terekam CCTV, Wajahnya Jelas
Namun belum sampai Yani ke motor, korban menyadari aksi tersebut. Korban sontak lari mengejar sambil berteriak maling, hingga berhasil mengamankan tersangka Yanu.
"Saat ini kasusnya masih kami kembangkan, termasuk memburu teman tersangka yang masih kabur. Mudah-mudahan bisa segera dapat kami amankan," pungkas Soeryadi.