jatimnow.com - Dari sejumlah berita yang disajikan jatimnow.com pada Selasa (13/7/2021), tiga di antaranya menjadi pilihan pembaca.
Mulai dari berita berjudul 'Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Magetan Dibubarkan Satgas Covid-19' hingga 'Beredar Poster Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat di Kota Pasuruan, Polisi: Hoaks'.
Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Magetan Dibubarkan Satgas Covid-19
Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
Sebuah kegiatan hajatan resepsi pernikahan di masa PPKM Darurat yang berlangsung di Desa Mojorejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan dibubarkan Satgas Covid-19.
Pembubaran kegiatan resepsi pernikahan itu direkam oleh warga.
"Video itu memang benar. Kemarin ada satu yang kami bubarkan saat hajatan resepsi pernikahan," ujar Sekretaris Satgas Covid-19 Magetan, Ari Budi Santosa, Selasa (13/7/2021).
Lagi, 2 Orang Terlibat Keributan Saat Razia PPKM Darurat di Surabaya Diamankan
Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengamankan dua orang yang terlibat dalam keributan saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang digelar petugas gabungan di Jalan Bhineka, Bulak Banteng, Surabaya.
Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik
Dua pelaku yang diamankan itu diantaranya FA (21) dan H (33). Keduanya terbukti melakukan pengerusakan dan membuat konten video keributan tersebut dengan tujuan untuk memprovokasi warga lainnya.
"Dua orang yang kita amankan itu FA sebagai pelaku pengerusakan dan H sebagai provokator. Kedua orang ini telah melakukan pengerusakan itu dengan batu bata dan beberapa barang bukti lainnya. Sementara H dia telah membuat konten di medsos agar memancing warga lain untuk melakukan kegiatan anti terhadap kegiatan pelaksanaan PPKM Darurat ini," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, Selasa (13/7/2021).
Beredar Poster Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat di Kota Pasuruan, Polisi: Hoaks
Beredar poster digital berisi seruan aksi penolakan PPKM Darurat di Kota Pasuruan yang akan digelar di halaman kantor Wali Kota Pasuruan pada Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Kisah Kereta Api Terakhir, Bawaslu Gresik, Minta Bantuan Bonek
Poster digital itu bertuliskan 'PASURUAN MELAWAN. Seruan akai; #TOLAKPPKMDARURAT, #MENINDASRAKYATKECIL. Kamis 15 Juli 2021 di halaman Kantor Wali Kota Pasuruan'.
Poster digital itu juga diposting beberapa akun media sosial dan mendapat respon beragam oleh warganet. Ada yang mendukung, tak sedikit pula yang menolak seruan itu, lantaran dianggap provokasi.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menyebut bahwa seruan aksi tersebut adalah kabar bohong.