jatimnow.com - Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin meninjau langsung proses penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
Pemberian bansos tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu (14/7/2021).
Wali Kota Hadi mengatakan, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat itu dilakukan untuk menanggulangi dampak PPKM Darurat.
Baca juga: Politisi Nasdem Respons Pemkab Jember Hentikan Program Bantuan untuk Warga
"Untuk Kelurahan Mangunharjo jumlahnya terbanyak. Penerima bansos PPKM Darurat yakni sebanyak 415 orang," jelas dia.
Menurutnya, penerima bansos PPKM Darurat merupakan warga yang tidak mendapatkan bansos dari pemerintah pusat atau provinsi.
Baca juga: Massa Aktivis Demo DPRD Lamongan, Soroti Bansos Makanan Lansia
"Untuk datanya sudah dilakukan validasi. Sedangkan anggaran yang diberikan kepada warga untuk bansos PPKM Darurat berasal dari APBD Kota Probolinggo melalui dan anggaran BTT dengan besaran Rp 200 ribu setiap penerima," jelas Wali Kota Hadi.
Proses pencairan bansos di Kota Probolinggo, lanjut Hadi, sudah berlangsung sejak Senin (12/7) hingga hari ini.
"Jadi pencairannya berlangsung selama tiga hari dengan total penerima sebanyak 2.981 orang," tegasnya.
Baca juga: Bupati Mojokerto Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Warga Mojoanyar dan Bangsal
Wali Kota Hadi berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakat di tengah PPKM Darurat saat ini.
"Kita harus bersama-sama dengan apa yang menjadi arahan pemerintah, agar kasus Covid-19 bisa segera selesai dan warga bisa kembali beraktivitas seperti semula," tutur dia.
Usai meninjau pencairan bansos PPKM Darurat tersebut, Wali Kota Hadi langsung menuju Gang Sunggi Kelurahan Mangunharjo untuk menyerahkan bantuan sosial berupa kursi roda kepada warga lanjut usia. (ADV)