PPKM Darurat Diperpanjang

Bupati Ipuk Kembali Bagi Uang Tunai untuk PKL dan Warung Kecil di Banyuwangi

Kamis, 22 Jul 2021 13:14 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju persebaran Covid-19 diperpanjang oleh pemerintah pusat hingga hingga 25 Juli 2021.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani terus melanjutkan program pembagian bantuan uang tunai Rp 300.000 per orang kepada para PKL dan warung kecil.

Pada Rabu malam (21/7/2021), Bupati Ipuk mengunjungi kawasan Pasar Jajag, Kecamatan Gambiran. Ia mendatangi satu per satu stan PKL yang masih beroperasi menjelang pukul 20.00 Wib.

Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Ibu, mohon maaf, maskernya tolong selalu dipakai ya," ungkap Bupati Ipuk menyapa Supatmi, pedagang gorengan.

Supatmi lantas bercerita, sejak 3 Juli, dia selalu tutup pukul 20.00 Wib sesuai aturan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ipuk memborong habis dagangan gorengan Supatmi.

Sekaligus juga membagikan insentif dari Pemkab Banyuwangi sebesar Rp 300 ribu untuk warung atau PKL yang terdampak secara langsung kebijakan PPKM Darurat tersebut.

"Mohon jangan dilihat nilainya ya Bu. Tapi, setidaknya ini bisa membantu di masa sulit ini. Saya minta maaf harus ada kebijakan PPKM ini," terang Bupati Ipuk.

Selain kepada Supatmi, Bupati Ipuk juga mengunjungi PKL dan warung-warung kecil lainnya dan menyerahkan bantuan.

Baca juga: PKK Jatim dan Unicef Berkolaborasi Geber Imunisasi Anak Pascapandemi

Astutik, penjual aneka minuman di pinggir jalan, mengatakan, pendapatannya memang turun drastis saat ini.

\

"Jualan saya menurun, bahkan beberapa hari sering tutup karena tidak ada yang beli sejak PPKM Darurat,” ujarnya.

Bantuan Rp 300.000 per PKL/warung kecil dikucurkan Pemkab Banyuwangi sejak pekan lalu, dan ditargetkan bisa mencapai lebih dari 3.000 sasaran. Bantuan untuk pelaku seni, wisata, dan jasa transportasi juga disiapkan.

Selain itu, ada Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos yang bulan Juli ini dicairkan Rp 600.000 untuk 45.633 keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca juga: Polda Jatim Gandeng Mahasiswa Kedokteran Sasar Vaksinasi Pada Remaja

"Juga ada skema bansos lainnya yaitu bansos beras yang mulai disalurkan untuk 119.000 KPM, juga ada Program Keluarga Harapan (PKH) dengan penerima lebih dari 62.000 KPM, dan BLT Dana Desa 21.000 KPM. Tahun ini, Banyuwangi juga mendapat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk 54.213 usaha mikro di mana masing-masing menerima Rp1,2 juta,” jelasnya.

Bupati Ipuk juga mengedukasi satu per satu para pedagang agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Jika kita semua disiplin, angka Covid-19 menurun, kita bisa kembali berdagang secara normal," ungkapnya.

"Semuanya harus terus disiplin protokol kesehatan. Kalau kita semua lalai, akibatnya juga kita sendiri yang merasakan. Kalau kondisi ingin berjalan baik lagi, tidak ada jalan lain, kita harus semangat dan disiplin prokes Covid-19," kata Bupati Ipuk.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler