jatimnow.com - Untuk menekan terjadinya kecelakaan angkutan jalan, Polres Blitar Kota melaunching 'Speed Alarm' yang akan dipasang di setiap bus yang mengangkut penumpang. Alat ini berfungsi mengatur laju kecepatan bus yang dikendarai.
Begitu dilaunching pada Rabu (16/06/2018) siang, speed alarm ini kemudian dijajal. Saat sopir memacu kendaraannya diatas 80 km/jam, alat berbentuk kotak dengan speedometer digital tersebut memperingatkan sopir.
Baca juga: Pemkab Blitar Perbolehkan Karnaval Dengan Sound Horeg
( Video Journalist: CF Glorian ;; Video Editor: Faris Ardhan N. )
Baca juga: Inilah Cara Jurnalis di Blitar Peringati HUT ke 80 Republik Indonesia