jatimnow.com - Untuk menekan terjadinya kecelakaan angkutan jalan, Polres Blitar Kota melaunching 'Speed Alarm' yang akan dipasang di setiap bus yang mengangkut penumpang. Alat ini berfungsi mengatur laju kecepatan bus yang dikendarai.
Begitu dilaunching pada Rabu (16/06/2018) siang, speed alarm ini kemudian dijajal. Saat sopir memacu kendaraannya diatas 80 km/jam, alat berbentuk kotak dengan speedometer digital tersebut memperingatkan sopir.
Baca juga: Bobol Kotak Amal di Kuburan, Kakak Adik Ditangkap Polisi Blitar
( Video Journalist: CF Glorian ;; Video Editor: Faris Ardhan N. )
Baca juga: Pasutri Guru di Blitar Ditabrak Mobil, Satu Orang Meninggal