Arena Judi di Tengah Pandemi Covid-19 Digerebek, Para Pejudi Semburat

Rabu, 28 Jul 2021 13:06 WIB
Reporter :
Rony Subhan

jatimnow.com - Polisi menggerebek sebuah arena judi yang digelar di halaman rumah milik warga yang berada di Dusun Persen, Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.

Dalam penggerebekan itu, dua pelaku dan peralatan judi diamankan. Kedua pelaku adalah SB (44) dan DS (39).

Kanit Reskrim Polsek Tegaldelimo, Ipda Edi Jaka Supa’at mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat info jika ada judi yang digelar warga di tengah PPKM Level 4 dalam masa pandemi.

Baca juga: 2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan

"Penggerebekan kita lakukan setelah mendapat info dari masyarakat. Lokasinya di halaman rumah warga," katanya, Rabu (28/7/2021).

Saat dilakukan penggerebekan, puluhan penjudi kabur dan polisi hanya dapat mengamankan dua orang. Ia menyebut akan mengembangkan kasus itu dengan menangkap bandar judi.

Baca juga: Penjudi Sabung Ayam Terbirit-birit Saat Digerebek Polisi, 9 Motor Ditinggalkan

"Kami akan mengembangkan untuk menangkap bandarnya," tandasnya sambil menyebut kedua penjudi itu dijerat Pasal 303 KUHP..

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler