jatimnow.com - Beras yang diterima beberapa warga di Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo disebut tidak layak konsumsi karena kondisinya berwarna kuning, menggumpal dan berbau.
Kepala Desa Kedungrejo, Nico Oktavian mengatakan warganya diminta untuk melihat kondisi beras bermerek Beraskita dalam kemasan 10 kilogram yang diterima dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidoarjo.
"Kami minta ke warga agar mengecek beras bantuan sosial Covid-19 yang diterima dari pemerintah," kata Nico, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Beras Bulog Dikemas Premium Beredar di Malang, Teliti Merek Ini!
Menurutnya, beras yang disalurkan ke warga dengan kondisi tidak layak konsumsi tersebut ada merek atau cap BUMN.
"Beras bansos dengan sablon di kemasan dari BUMN itu warnanya kuning, berbau dan menggumpal keras," terangnya.
Baca juga: DPKP Jatim Pastikan Stok Beras Aman hingga 4 Bulan ke Depan
Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono menyayangkan beras bantuan sosial Covid-19 itu yang tidak layak konsumsi bisa sampai disalurkan ke masyarakat.
"Semestinya tidak dibagikan ke warga," kata dia.
Baca juga: Beredar di Medsos Beras SPHP Tulungagung Dijual di Atas HET, Ini Tanggapan Bulog
Politisi Partai Golkar ini menyebut, warga Desa Kedungrejo menerima beras yang kondisinya berbau, menguning dan menggumpal itu dua hari lalu.
"Warga menerima beras ini dua hari lalu. Diketahui dari tulisan yang tertera pada kemasan karung yakni beras BUMN medium 10 kilogram," pungkasnya.