Ular Sanca Kembang Masuk Rumah Warga di Probolinggo, Diserahkan ke BKSDA

Sabtu, 21 Agu 2021 13:29 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Anakan Ular Sanca yang Tertangkap Warga di Probolinggo, diserahkan ke BKSDA.

jatimnow.com - Seekor ular sanca kembang yang masuk ke rumah warga di Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo dan berhasil ditangkap, diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jawa Timur Wilayah 6 Probolinggo-Lumajang, Sabtu (21/9/2021). Anakan ular itu, diketahui merupakan jenis satwa yang dilindungi.

Mahfud Hidayatullah, warga yang rumahnya dimasuki reptil tersebut, menyerahkan ular demi keamanan warga dan juga satwa itu sendiri.

"Sudah tadi saya serahkan anakan ular tersebut ke BKSDA agar bisa terselamatkan untuk keberlangsungan hidupnya," katanya.

Baca juga: Musim Pancaroba di Lamongan, Damkar Sibuk Evakuasi Hewan Liar Masuk Rumah Warga

Baca juga: Anakan Ular Sanca Kembang Masuk Rumah Warga di Probolinggo

Ia melakukan langkah itu setelah mengetahui jika ular jenis sanca merupakan satwa yang dilindungi.

"Jadi saya serahkan kepada pihak berwenang yang bisa mengurusi satwa ini, agar keberlangsung hewan ini bisa terus bertahan dan lestari," tegasnya.

Ia berharap kepada BKSDA untuk menindaklanjuti temuan anakan ular ini.

Baca juga: Pilihan Pembaca: Kijang Tenggelam di Ngebel, Kos Mesum, Serangan Ular Piton

"Saya dan warga khawatir ada indukan ular ini disekitar rumah dan membahayakan," jelasnya.

\

Sementara itu, Kasi Resort BKSDA Wilayah 6 Probolinggo-Lumajang, Sudartono membenarkan jika pihaknya telah menerima penyerahan anakan ular sanca kembang yang ditangkap warga.

"Anakan ular sanca kembang ini memang merupakan satwa langka dan dilindungi dari kepunahan," ujarnya.

Dengan adanya ular ini pihaknya akan melakukan pemiliharaan dan perawatan, hingga bisa dilepasliarkan.

Baca juga: Ular Sanca 4 Meter Ditemukan di Plafon Rumah Warga Jombang

"Untuk usia ular ini diperkirakan masih berusia kurang lebih 7 hari setelah menetas. Nanti kita akan kirimkan ke BKSDA di Surabaya untuk bisa dilakukan pemeliharaan," paparnya.

Sudartono mengharap kepada warga jika ditemukan satwa yang dilindungi dan ditangkap, agar memberitahu pihaknya.

"Sehingga keberadaannnya tetap lestari. Jangan sampai disakiti apalagi sampai dibunuh. Hewan juga ingin hidup bebas yang terpenting tidak menggangu kehidupan warga," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler