Jatimnow.com - Patuhi aturan lalu lintas sesuai ketentuan, jika tidak ingin foto dan videomu terpampang di videotron atau instagram Satlantas Polresta Malang Kota.
Pasalnya kepolisian wilayah Kota Malang baru-baru ini memberikan hukuman sosial bagi pelanggar lalu lintas sebagai efek jera agar mereka tidak mengulanginya kembali.
"Yang kita tampilkan itu video permintaan maaf para pelanggar, penayangannya sekitar 3 hari di 5 videotron seperti Ramayana, Sarinah, dan sebagainya. Belum lagi di instagram dengan akun lantasmalangkota yang dimiliki oleh kami dengan pengikut 5.838 orang," jelas Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Langgar Jam Operasional, 5 Truk Bandel Ditilang Polres Gresik
Biasanya penegakan aturan bagi pelanggar sebatas peringatan atau tilang. Tapi kali ini berbeda. Dengan hukuman sosial ia berharap pelanggar tidak mengulangi perbuatan melanggar lalu lintas lagi.
Baca juga: Turunkan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Tulungagung Diganjar Penghargaan
"Kalau diviralkan dan ditayangkan di videotron pasti malu bagi pelanggar. Kita mulai melaksanakan hubungan ini sejak Jumat (27/8/2021) kemarin," tegasnya.
Dengan adanya inovasi ini, kepolisian akan melakukan evaluasi.
Baca juga: Pelayanan SIM di Satpas Polres Kediri Kota Kembali Normal Pasca Kerusuhan
"Setelah digulirkan memang sudah ada penurunan pelanggaran tapi tetap bakal kita evaluasi apakah memberikan dampak lainnya," tegasnya.