jatimnow.com - Siswa mitra warga di SMPN 54 Surabaya mengaku diwajibkan membayar seragam sekolah. Atas temuan itu, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am turun tangan.
Setelah mendapat informasi tersebut, Ghoni mendatangi SMPN yang berlokasi di Jalan Kyai Tambak Deres, Bulak, Surabaya itu. Dia langsung meminta klarifikasi Kepala SMPN 54 Surabaya Nur Komariah.
Baca juga: Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Seragam Pemkab Sidoarjo
Baca juga: Siswa Mitra Warga Wajib Bayar Seragam, Kepala SMPN 54 Surabaya Ngaku Kebobolan
Baca juga: Pj Bupati Bangkalan Larang Sekolah Jual Seragam jelang Tahun Ajaran Baru