Pixel Codejatimnow.com

Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Seragam Pemkab Sidoarjo

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zainul Fajar
Akhmad Muhdlor (tengah), Aditya Rakatama (kanan) saat rilis beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. jatimnow.com)
Akhmad Muhdlor (tengah), Aditya Rakatama (kanan) saat rilis beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. jatimnow.com)

Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dalam waktu dekat segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan seragam Pemkab Sidoarjo.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Aditya Rakatama. Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan bahwa setelah memeriksa beberapa saksi tambahan dan dua penyedia barang, pihaknya segera akan menetapkan siapa saja yang terlibat dalam lingkaran dugaan korupsi tersebut.

"Yang kita selidiki ada 3, dan yang sudah diterbitkan surat perintah penyidikan ada dua," ujar Raka.

Lebih lanjut, Raka memaparkan bahwa Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah melakukan upaya penyelidikan terhadap tiga item pengadaan barang berupa seragam PNS Pemkab Sidoarjo, yang dianggarkan pada tahun 2019.

Dari ketiga item pengadaan barang tersebut yang sudah memasuki tahap penyidikan ada dua pengadaan, yakni seragam dinas harian warna khaki dan baju seragam dinas hari Jumat.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

’’Secepatnya kami tetapkan tersangkanya,’’ katanya.

Masih dikatakan Raka, bahwa pihaknya sudah mengantongi nama. Namun, masih ada yang perlu dipastikan sebelum diumumkan. Pihaknya juga menambahkan bahwa bulan depan tersangka bisa dirilis ke publik.

Baca juga:
Mantan Bendahara Desa Bodag Pacitan Ditetapkan Tersangka Korupsi APBDes

Seperti diberitakan sebelumnya oleh jatimnow.com, bahwa Kejari Sidoarjo telah mencium praktik penyalahgunaan keuangan dalam pengadaan seragam Pemkab Sidoarjo pada anggaran tahun 2019.

Kepala Kejari Sidoarjo, Akhmad Muhdhor saat itu menyebutkan bahwa pengadaan tersebut senilai Rp2,5 miliar per item, dan dari dugaan kasus tersebut beberapa orang telah dimintai keterangannya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.