Pixel Codejatimnow.com

Pj Bupati Bangkalan Larang Sekolah Jual Seragam jelang Tahun Ajaran Baru

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Fathor Rahman
Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie (Dok. Pemkab Bangkalan for jatimnow.com).
Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie (Dok. Pemkab Bangkalan for jatimnow.com).

jatimnow.com - Kenaikan kelas atau tahun ajaran baru identik dengan pembelian seragam sekolah. Hal itu mendapat perhatian dari Pj Bupati Bangkalan dan mengimbau agar sekolah tak memperjualbelikan seragam di sekolah.

Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengatakan, pihaknya melarang sekolah menjual seragam atau mengadakan seragam secara kolektif. Ia meminta agar sekolah memberikan keleluasa pada siswa dan orangtua agar bisa membeli seragam di luar sekolah.

"Sekolah tidak boleh jual pakaian seragam. Biarkan orangtua siswa membeli di toko atau pasar," ujarnya, Kamis (23/5).

Ia mengatakan, kebebasan orangtua siswa untuk membeli seragam dilakukan agar tak memberatkan kondisi keuangan orangtua. Sehingga, seragam dapat dibeli sesuai kemampuan masing-masing.

Baca juga:
Disdik Tulungagung Tegas Melarang Sekolah Jual Seragam

"Biarkan mereka membeli seragam dan atribut sesuai kemampuannya masing-masing, " imbuhnya.

Ia mengaku, seragam yang boleh dijual di sekolah adalah baju olahraga atau batik. Sebab pakaian tersebut merupakan pakaian khas masing-masing sekolah.

Baca juga:
Penjualan Seragam di Kota Malang Masih Landai, Menunggu Jelang Masuk Sekolah

"Kalau seragam yang umum tidak boleh kecuali seragam olahraga karena itu memang khas dari sekolah, " pungkasnya.